Paspor Online

Buat kamu yang ingin bepergian ke luar negeri pasti harus mengurus berbagi dokumen termasuk paspor, yang akan jadi identitasmu selama berada di negeri orang.

Kalau sebelumnya pengurusan harus antri hingga ratusan orang, sekarang sistem mendaftar sudah bisa dipangkas dengan menggunakan sistem paspor online dan bisa dilakukan hanya melalui ponsel.

Pengurusan paspor di masing-masing daerah di Indonesia pada umumnya sama, hanya kuota perhari yang berbeda-beda, seperti di Bekasi yang kuotanya maksimal 200 orang/hari.

Jika pakai sistem lama, maka antrian sudah dimulai sejak pukul 05.00, tapi sejak adanya sistem mendaftar online kamu tinggal datang di hari yang sudah ditentukan karena namamu sudah terdaftar.

Syarat Membuat Paspor Online

Untuk melakukan pendaftaran secara online, kamu membutuhkan sejumlah data yang harus dimasukkan ke dalam sistem.

Kemudian, seluruh kantor imigrasi akan memberlakukan syarat sama, baik bagi kamu yang tinggal di Ibukota seperti daerah Jakarta timur, Sumatera hingga Papua.

Data tersebut berasal dari dokumen identitas yang kamu miliki, dan harus disiapkan terlebih dahulu sebagai syarat sebelum mendaftar.

Karena jika kurang satu dokumen saja maka prosesnya tidak akan bisa dilanjutkan.

paspor online apply

Apa saja syarat tersebut?

Bagi Warga Negara Asli Indonesia (WNI) usia 17 tahun ke atas yaitu:

  • Kartu identitas utama yaitu KTP yang masih valid atau berlaku
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta  lahir atau bisa juga surat bukti pembaptisan
  • Buku nikah atau akta perkawinan
  • Ijazah
  • Paspor sebelumnya (kalau kamu ingin memperpanjang paspor)

Sedangkan untuk anak warga Indonesia yang tinggal di Indonesia usia 17 tahun ke bawah adalah:

  • Identitas orang tua yaitu KTP mereka yang masih valid
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Pembaptisan atau akta lahir
  • Akta perkawinan atau buku nikah dari orang tua
  • Paspor sebelumnya (jika anak tersebut akan memperpanjang paspor)

Bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menetap di Indonesia yaitu:

  • KTP yang masih valid atau surat keterangan pindah dari Indonesia ke negara yang dituju
  • Kartu keluarga (KK)
  • Akta lahir
  • Akta perkawinan atau buku nikah
  • Semua ijazah yang dimiliki
  • Surat baptis jika ada
  • Surat WNI bagi WNA yang sudah mendapatkan pengakuan sebagai warga Indonesia, atau surat perntaraan memilih warga negara sesuai aturan yang berlaku.
  • Surat ganti nama jika yang bersangkutan telah mengganti nama
  • Rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi atau Kabupaten atau Kota tempat yang bersangkutan mengurus dokumen TKI
  • Paspor lama jika sebelumnya yang bersangkutan sudah pernah punya paspor

Cara Membuat Paspor Online

Untuk membuat paspor secara online kamu harus melakukannya sesuai dengan cara yang sudah ditetapkan.

Berikut ini cara-cara dan alurnya hingga paspor selesai.

Download Aplikasi/Mengunjungi Web nya

Cara pertama adalah mengunduh aplikasi “antrian paspor” yang tersedia di Google Playstore bagi pengguna ponsel Android.

Karena hingga sat ini aplikasi hanya tersedia untuk platform Android saja, atau kamu bisa mengunjungi situsnya www.antrian.imigrasi.go.id.

Khusus apk “antrian paspor” sangat mudah dipahami jadi kamu tak perlu minder saat menggunakannya.

Sama halnya dengan website yang sudah didesain sedemikian rupa, sehingga memudahkan pengguna untuk mendapatkan informasi apapun yang dibutuhkan.

Termasuk mendapatkan nomor antrian pengurusan paspor

Daftar Paspor Online

paspor online bsd

Setelah aplikasi di unduh atau kamu sudah masuk ke dalam website tersebut, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran dengan menekan tombol “masuk” pada aplikasi.

Pastikan tampilan pada aplikasi bergambar burung garuda emas dengan background warna biru gelap.

Lalu masukkan data yang dibutuhkan sesuai formulir online yang tersedia.

Untuk mendapatkan antrian paspor online ini memang kamu membutuhkan kuota internet atau jaringan internet yang bagus agar prosesnya lancar dan tidak harus mengulang hingga beberapa kali

Mengambil Antrian Online

Setelah data diisi kamu bisa memilih kapan akan datang ke kantor imigrasi terdekat untuk menyerahkan dokumen yang dibutuhkan, misalnya kamu di Jakarta Utara tinggal datang ke kantor imigrasi yang dekat dengan wilayah tersebut.

Caranya dengan memilih jadwal yang tersedia pada aplikasi atau website tersebut.

Pastikan kamu meluangkan waktu untuk pengurusan pada jadwal yang telah kamu pilih.

Pada aplikasi ini akan terlihat kuota pada masing-masing kantor imigrasi terdekat dari lokasimu.

Misalnya kamu ingin mengurus di Bandung, maka akan terlihat berapa kuota di kantor wilayah itu.

Jika kantor pilihanmu kuotanya sudah penuh, maka kamu bisa memilih kantor lain yang kuotanya masih tersedia, atau memilih hari lain untuk pengurusannya.

Jangan lupa untuk menyimpan QR code yang diberikan padamu melalui aplikasi dan tunjukkan pada petugas imigrasi saat kamu datang ke kantor tersebut

Menyiapkan Berkas

e-paspor online indonesia

Siapkan semua berkas yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan yang telah dijelaskan sebelumnya.

Jangan lupa untuk membuat salinan atau fotokopi dari setiap berkas untuk jaga-jaga bila dibutuhkan saat pengurusan.

Sehingga kamu tak perlu lagi bolak balik saat sudah berada di kantor imigrasi.

Jika masih ada dokumen yang belum kamu urus, misalnya akta lahir yang hilang, sebaiknya diurus secepatnya karena merupakan dokumen penting dalam pengurusan ini.

Begitu juga ketika ternyata Kartu Keluarga (KK) kamu harus divalidasi karena adanya anggota baru dalam keluarga.

Mendatangi Kantor Imigrasi

Sesuai aturan yang berlaku di kantor imigrasi, biasanya untuk jadwal pelayanan akan dimulai pukul 07.00 – 16.00 setiap hari.

Jadwal istirahat kantor tersebut pada pukul 12.00 sampai 13.00, kecuali pada hari Jumat aka nada perbedaan jam istirahat yaitu dari pukul 11.30 – 13.00.

Jadi kamu harus menyesuaikan kedatangan dengan  waktu pelayanan dan nomor antrian online yang sudah kamu dapatkan sebelumnya.

Jika terlambat maka bisa jadi kamu harus mengulang mendaftar kembali untuk pengurusan di hari lain.

Proses pengurusan akan dimulai dengan mengambil foto terbarumu, dilanjutkan dengan verifikasi berkas yang kamu siapkan, lalu biometric berupa identitas sidik jari dan beberapa hal lainnya, serta terakhir adalah wawancara dengan petugas yang Imigrasi.

Usahakan untuk memberikan informasi akurat saat wawancara agar tidak berimbas pada pengurusan paspor

Contohnya, tujuan kamu  ke luar negeri harus sesuai dengan fakta, karena jika ternyata tidak maka bisa jadi paspor kamu tidak akan diterbitkan.

Begitu juga ketika ditanya apakah ada rekomendasi dari pihak luar negeri terkait kedatanganmu.

Kalau memang ada maka sebutkan dengan jelas, jika tidak ada jangan mengarang-ngarang informasi.

Melakukan Pembayaran

Setelah proses selesai, maka kamu diwajibkan membayar biaya pengurusan paspor sesuai dengan kategori paspor.

Caranya bisa melalui transfer di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sesuai bank yang sudah ditentukan oleh pihak imigrasi.

Caranya masukkan nomor pengajuan paspor yang sudah kamu dapatkan, kemudian pilih jenis biaya dan tekan ok.

Jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran untuk diberikan kepada pihak Imigrasi ketika paspor sudah selesai.

Cara Cek Status Paspor Online

e paspor online jakarta

Ada dua cara untuk melakukan pengecekan status paspor yang sudah kamu urus, yaitu bisa melalui website atau melalui whatsapp.

Keduanya akan memberikan informasi terbaru sudah sejauh mana proses pembuatan paspor kamu.

Melalui Website

Kamu bisa mengunjungi website resmi www.imigrasi.go.id  kemudian pilih fitur cek status paspor.

Setelah itu kamu akan diminta memasukkan nomor permohonan yang sudah diberikan pihak imigrasi sebelumnya.

Jangan lupa isi capctha yang disediakan pada halaman tersebut.

Kemudian kamu akan diberikan informasi apakah paspor sudah selesai atau belum.

Melalui Whatsapp

e paspor online jakarta selatan

Caranya dengan ketik :paspor(spasi)16 nomor permohonan dan kirimkan whatsapp ke nomor 08112696999. Kemudian kamu akan mendapatkan balasan yang berisi informasi berkaitan pengurusan paspor yang sudah dilakukan.

Jika belum selesai artinya kamu masih harus menunggu hingga selesai, jika sudah maka kamu bisa segera mengambil.

Selain layanan chat melalui sosial media di atas, beberapa daerah juga menyediakan layanan informasi pengurusan paspor sendiri seperti di daerah Jakarta, Tangerang Selatan, Surabaya, dan banyak lagi.

Untuk pengambilan paspor usahakan tidak lebih dari 30 hari setelah tanggal penerbitan pasportmu.

Kamu bisa mengecek tanggal terbitnya melalui dia cara di atas.

Jika lewat 30 hari maka pihak imigrasi akan membatalkan permohonan paspor tersebut.

Cara Perpanjang Paspor Online

Cara untuk memperpanjang paspor sama dengan pembuatan paspor baru, hanya saja pastikan waktu berlaku paspor lama kamu maksimal enam bulan lagi.

Berikut ini secara garis besar cara memperpanjangnya.

  • Pastikan kamu sudah mempersiapkan biaya perpanjangan. Jika kamu ingin memperpanjang dengan paspor biasa seperti sebelumnya biayanya adalah Rp.350.000, sedangkan jika ingin menggantinya menjadi paspor elektronik maka kamu harus mempersiapkan dana Rp.650.000
  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan. Jenisnya sama dengan dokumen untuk melakukan pembuatan paspor baru seperti akta lahir, kartu tanda pengenal (KTP), kartu keluarga (KK), paspor lama asli dan fotokopinya satu rangkap (pastikan tidak ada bagian dokumen yang terpotong saat difotokopi)
  • Kamu bisa mendaftar antrian melalui aplikasi antri paspor atau masuk ke website yang sudah dijelaskan sebelumnya. Cara mengurus jadwal melalui aplikasi atau website tersebut adalah dengan mengatur jadwal sesuai dengan kondisimu dan kuota yang ada pada kantor imigrasi pilihan kamu. Kemudian dapatkan nomor antrian dan jadwal pengurusan. Jangan lupa menyimpan QR code yang diberikan untuk kamu tunjukkan pada petugas imigrasi.
  • Datanglah ke kantor imigrasi sesuai jadwal pengurusanmu, usahakan tepat waktu dan membawa semua dokumen yang dibutuhkan, baik asli maupun fotokopi. Berpakaianlah yang sopan dan usahakan tidak menggunakan baju putih.
  • Ikuti jadwal yang sudah ditentukan pihak imigrasi, mulai dari foto diri, verifikasi dokumen, hingga pembayaran yang harus segera kamu lakukan setelah proses pendaftaran di kantor imigrasi selesai.
  • Lakukan pembayaran pada layanan loket pembayaran yang tersedia di kantor iminrasi, atau kamu juga bisa melakukannya pada ATM yang bekerjasama dengan kantor imigrasi. Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai syarat untuk mengambil paspor setelah selesai nanti.
  • Jika kamu sudah tahu kapan paspor selesai, maka kamu tinggal ambil ke kantor imigrasi tempat kamu mengurus perpanjangan paspor tersebut, jangan lupa bawa bukti pembayaran dan KTP asli sebagai dokumen verifikasi pengambiln paspor.

Biaya Pembuatan Paspor

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kemenkumham, biaya pengurusan paspor terbaru sejak 3 Mei 2019 dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia adalah:

  • Paspor Biasa (48 halaman), untuk satu buku paspor biayanya Rp.350.000
  • Paspor Elektronik (48 halaman), untuk satu buku paspor biayanya Rp.650.000
  • Paspor hilang biayanya Rp. 1.000.000
  • Paspor rusak biayanya Rp.500.000

Daftar biaya ini akan mengalami perubahan sesuai dengan kondisi yang ada.

Jadi sebaiknya kamu melakukan pengecekan ke website resmi imigrasi terlebih dahulu sebelum mengurus paspor.

Dengan begitu, dana yang kamu siapkan sesuai dengan biaya terbaru yang dibutuhkan.

Jenis Paspor di Indonesia

Ada tiga jenis paspor yang berlaku di Indonesia dan bisa diurus ke kantor imigrasi dimana saja, perbedaan terletak pada golongan masyarakat yang menggunakannya.

Paspor Hijau (Biasa)

paspor 2019 jenis

Adalah jenis paspor yang diberikan kepada warga Indonesia biasa yang akan bepergian ke luar negeri.

jenis ini dibagi dua kelompok, yaitu paspor biasa dengan jumlah halaman minimal 24 dan maksimal 48 dengan masa berlaku lima tahun.

Kedua adalah paspor elektrik yang jumlah halamannya juga maksimal 48, jangka waktu berlakunya juga lima tahun.

Untuk proses pengurusannya, bisa dengan memanfaatkan sistem pendaftaran paspor online atau datang langsung ke kantor imigrasi terdekat dengan membawa persyaratan.

Contohnya kamu berada di Depok maka kamu tinggal datang ke kantor Imigrasi yang ada di daerah tersebut.

Paspor Biru (Dinas)

paspor 2019

Paspor berwarna biru dengan gambar burung garuda di bagian depannya ini, diberikan kepada warna Indonesia yang melakukan perjalanan dinas non diplomatik ke luar negeri.

Pemegang paspor ini harus mengantongi terlebih dahulu dokumen pendukung seperti surat izin dari atasan, bukti lulus beasiswa, guarantee letter, SP dari Sekretaris Negara, atau surat pendukung lainnya

Paspor Hitam (Diplomatik)

e paspor online surabaya

Merupakan paspor yang khusus diterbitkan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk orang yang akan melakukan urusan diplomatik ke luar negeri.

Warna paspor ini biasanya adalah hitam. Hanya orang tertentu yang bisa memegang paspor ini seperti para diplomat.

Berapa Lama Pembuatan Paspor?

Di kantor imigrasi cara buat paspor  sudah jelas dan sesuai aturan yang berlaku.

Lama prosesnya adalah tiga hingga tujuh hari kerja setelah semua proses pengurusan, verifikasi, dan pembayaran selesai.

Hal itu tergantung tingkat antrian di kantor imigrasi tersebut, jika yang mengurus paspor tidak terlalu banyak maka prosesnya tidak akan mencapai tujuh hari kerja.

Untuk jenis paspor umum  lama prosesnya sama, baik itu paspor online berapa hari jadinya akan tetap disesuaikan dengan antrian, begitu juga dengan paspor biasa.

Namun untuk paspor dinas atau diplomatic akan menyesuaikan dengan rencana keberangkatan  dan beberapa alasan lainnya.

Dengan mengetahui secara lengkap proses pengurusan paspor online mulai dari syarat, cara mendaftar antrian, pembayaran hingga berapa lama selesainya, maka kamu akan lebih mudah untuk mempersiapkan segala sesuatu sebelum mengurusnya.

Karena semua sudah ada jadwal dan urutan yang jelas, tinggal ikuti hingga selesai dan kamupun akan mendapatkan paspor yang dibutuhkan.

Desi Dian

Update : [modified_date] - Published : [publish_date]

Tinggalkan komentar