Polisi merupakan sebuah perangkat pemerintahan yang berfungsi untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. Dalam kepolisian juga terdapat tingkatan pangkat dari yang tertinggi hingga terendah. Jabatan tertinggi dari lembaga kepolisian adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau yang biasa dikenal KAPOLRI.
Setiap pangkat memiliki tugas dan wewenang yang berbeda-beda. Kepangkatan dalam lembaga kepolisian Indonesia dibagi menjadi dua golongan yaitu Perwira dan Bintara. Perwira lebih menangani masalah-masalah taktik, manajemen atau pekerjaan dibalik meja.
Sedangkan Bintara menangani bagian lapangan dimana harus berhadapan langsung dengan konflik dalam masyarakat dan juga melayani seperti lalu lintas, pembuatan SIM dan lain sebagainya.
Ingin tahu lebih lanjut mengenai pangkat polis? Yuk, ikuti informasi mengenai tingkatan pangkat polisi, lambang/simbol dan juga gaji masing-masing pangkat dalam artikel berikut ini.
Tingkatan Pangkat Polisi dengan urutan dari yang tertinggi hingga terendah.
1. Perwira Tinggi
Perwira Tinggi berada di urutan tertinggi dalam tingkatan jenjang kepolisian. Lambang yang digunakan pada seragam juga sangat mencolok dengan tanda bintang. Para polisi pada jenjang ini biasanya menduduki jabatan mulai dari Kapolda hingga Kapolri. Ada empat pangkat yang berada pada jenjang ini yaitu :
a. Jenderal polisi
Jenderal Polisi adalah pangkat tertinggi dalam organisasi kepolisian. Pangkat ini biasanya menyandang jabatan tertinggi yaitu Kapolri. Tugasnya tentu saja berkaitan dengan administrasi atau seringnya dibalik meja karena termasuk dalam golongan Perwira.
Gaji yang didapatkan oleh polisi dengan pangkat ini adalah sekitar Rp 5.238.200 – Rp 5.930.800. Lambang yang digunakan pada pundak seragam adalah lambang 4 bintang berwarna emas.
b. Komisaris Jenderal Polisi
Komisaris Jenderal Polisi atau sering disingkat menjadi KOMJENPOL adalah pangkat tertinggi kedua setelah Jenderal Polisi. Posisi yang biasanya diduduki adalah wakil kepala polisi, Kabareskrim, kepala BNN dan masih banyak lagi. Pangkat ini juga setara dengan letnan jenderal di TNI.
Perkiraan gaji yang didapatkan untuk polisi pada pangkat ini adalah Rp 5.079.300 – Rp 5.930.800. Lambang pada seragam pangkat Komisaris Jenderal adalah 3 bintang berwarna emas.
c. Inspektur Jenderal Polisi
IRJENPOL adalah singkatan dari Inspektur Jenderal Polisi dimana pangkatnya berada dibawah komisaris jenderal polisi. Pangkat ini seringnya menduduki posisi Kapolda atau kepala kepolisian daerah tipe A. Pangkat ini juga setara dengan mayor jenderal di TNI.
Gaji yang didapatkan pada jabatan ini sekitar Rp 3.290.500 – Rp 5.576.500. Lambang yang terpasang pada pundaknya adalah 2 bintang berwarna emas.
d. Brigadir Jenderal Polisi
Brigadir Jenderal Polisi atau sering juga disebut BRIGJENPOL adalah pangkat tertinggi keempat dalam kepolisian Indonesia. Pada pangkat ini biasanya jabatan yang diemban adalah Kapolda pada wilayah tipe B atau biro pada mabes polri. Gaji yang didapatkan pada tingkat ini sekitar Rp 3.290.500 – Rp 5.407.400. Lambang dari pangkat BRIGJENPOL adalah bintang satu berwarna emas.
2. Perwira Menengah
Perwira Menengah atau biasa juga disebut PAMEN adalah golongan tertinggi kedua pada organisasi kepolisian Indonesia. Tugas yang diemban masih sama dengan Perwira Tinggi yaitu berada dibalik meja. Ada tiga pangkat pada golongan ini dengan lambang bunga bersudut 5 atau melati. Polisi pada pangkat ini biasanya menjabat pada tingkat wilayah khusus Polda Metro Jaya, Kapolres, dan Kapolsek.
a. Komisaris Besar
Komisaris Besar atau KOMBES merupakan pangkat tertinggi pada golongan Perwira Menengah atau pangkat kelima tertinggi dari organisasi kepolisian. Sebelum pangkat Polisi dan TNI dipisah pada tahun 2001, pangkat Kombes setara dengan Kolonel di TNI. Pada pangkat ini biasanya mereka menjabat sebagai Wakapolda atau Kapolrestabes.
Gaji yang didapatkan pada tingkat ini sekitar Rp 3.190.700 – Rp 5.243.400. Lambang pada pundak seragam di pangkat ini adalah 3 bunga bersudut lima atau disebut juga melati 3.
b. Ajun Komisaris Besar Polisi
Pangkat tertinggi kedua dari golongan Perwira Menengah adalah Ajun Komisaris Besar Polisi atau disingkat AKBP. Pada tingkat ini jabatan yang umumnya diduduki adalah memimpin kepolisian resor atau biasa disebut POLRES. Pangkat ini juga setara dengan Letnan Kolonel di militer.
Gaji yang didapatkan sekitar Rp 3.039.900 – Rp 5.084.300. Lambang pada pangkat ini adalah 2 bunga bersudut lima atau melati 2.
c. Komisaris Polisi
Jabatan terakhir pada golongan Perwira Menengah adalah Komisaris Polisi. Pada tingkat ini biasanya jabatan yang diduduki adalah Kepolisian Resor Kota atau disingkat Kapolresta. Dalam dunia militer/TNI, pangkat ini setara dengan Mayor. Gaji pada pangkat Kompol sekitar Rp 3.000.100 – Rp 4.930.100. Lambang yang digunakan pada pundak seragam adalah melati 1 atau satu bunga bersudut lima.
3. Perwira Pertama
Perwira Pertama adalah golongan selanjutnya dari pangkat kepolisian. Pada golongan ini terdapat tiga jenjang pangkat. Agar sampai di jenjang ini diperlukan pendidikan polisi atau Akpol selama 4 tahun. Setelah lulus pangkat yang didapatkan adalah Inspektur Polisi Dua (Ipda) yang merupakan pangkat terendah dari golongan ini.
Sebelum menempuh Akpol tentunya dilakukan seleksi khusus dan ketat. Lambang pada golongan ini adalah balok berwarna emas. Biasanya polisi dengan golongan ini bekerja di kepolisian di sektor wilayah selain polda metro.
a. Ajun Komisaris Polisi
Pangkat tertinggi pada golongan ini adalah Ajun Komisaris Polisi atau AKP. Pada pangkat ini biasanya polisi bertugas sebagai pimpinan wilayah selain polda metro dan memimpin dua pangkat di bawahnya. Jika dilihat dari dunia TNI maka AKP sama dengan Kapten.
Gaji dari polisi dengan pangkat AKP sekitar Rp 2.909.100 – Rp 4.780.600. Lambang pangkat ini adalah tiga balok berwarna emas.
b. Inspektur Polisi Satu
Pangkat di bawahnya adalah Inspektur Polisi Satu atau IPTU. Pangkkat ini setara dengan Letnan Satu (Lettu) pada kemiliteran. Gaji pada tingkat ini adalah Rp 2.820.800 – Rp 4.635.600. Lambang yang tertera pada seragam adalah dua balok emas.
c. Inspektur Polisi Dua
Inspektur Polisi Dua atau biasa disingkat IPDA merupakan pangkat terakhir pada golongan Perwira Pertama. Pangkat ini setara dengan Letnan Dua di TNI. Pada tingkat ini polisi membutuhkan waktu 3 tahun agar bisa menaikan pangkatnya menjadi IPTU. Lambang dari pangkat ini adalah satu balok emas. Gaji yang di dapatkan sekitar Rp 2.735.300 – Rp 4.425.200.
4. Bintara Tinggi
Golongan berikutnya dari pangkat kepolisian adalah Bintara Tinggi yang mana merupakan kepangkatan dibawah Perwira. Pada golongan ini hanya ada dua jenjang pangkat saja. Golongan Bintara bertugas menangani langsung konflik di masyarakat dan bekerja di lapangan.
Jika kamu adalah lulusan SMA dan ingin menjadi polisi pada tingkat Bintara maka kamu perlu menempuh Sekolah Polisi Negara atau SPN selama 7 bulan. Kamu dapat menempuhnya di Polda daerah kamu. Lambang kepangkatan pada golongan ini adalah dua segitiga bersambung seperti huruf M dan berwarna perak.
a. Ajun Inspektur Polisi Satu
Pangkat yang paling tinggi pada golongan Bintara adalah AIPTU atau Ajun Inspektur Polisi Satu. Dalam kemiliteran, pangkat ini setara dengan Pembantu Letnan Satu. Tugas yang dilakukan tentu saja membantu tugas Letnan Satu. Lambang kepangkatan pada tingkat ini adalah dua segitiga bersambung berwarna perak. Gaji dari pangkat AIPTU sekitar Rp 2.454.000 – Rp 4.032.6000.
b. Ajun Inspektur Polisi Dua
Selanjutnya pada golongan Bintara Tinggi adalah pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua atau biasa disebut AIPDA. Berbeda dengan AIPTU, tugas dari AIPDA adalah membantu Letnan Dua. Dalam golongan Bintara, pangkat AIPDA dan AIPTU merupakan golongan Bintara yang lebih tinggi sehingga memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan dan memberi contoh pada pangkat Bintara di bawahnya.
Lambang untuk pangkat ini adalah satu segitiga bersambung dengan warna perak. Gaji seorang AIPDA adalah Rp 2.379.500 – Rp 3.910.300.
5. Bintara
Golongan di bawah Bintara Tinggi adalah Bintara Polisi. Pada golongan ini terdapat empat jenjang kepangkatan. Golongan Bintara memiliki tugas yang langsung berhubungan dalam melayani masyarakat seperti mengurus pembuatan SIM, membantu masyarakat langsung dilapangan dan lain-lain. Lambang kepangkatan pada golongan ini adalah segitiga bertumpuk berwarna perak.
a. Brigadir Polisi Kepala
Brigadir Polisi Kepala atau biasa disebut BRIPKA adalah pangkat tertinggi pada golongan Bintara. Dalam dunia TNI, pangkat ini setara dengan Sersan Mayor. Tugas dari anggota BRIPKA adalah mengontrol dan mengawasi anggota Brigadir dibawahnya. Gaji seorang BRIPKA adalah Rp 2.307.400 – Rp 3.791.700. Lambang kepangkatannya adalah empat segitiga bertumpuk dengan warna perak.
b. Brigadir Polisi
Pangkat selanjutnya adalah Brigadir Polisi atau BRIGPOL. Pada kemiliteran, pangkatnya sama dengan Serka atau Sersan Kepala. Tugasnya berada dibawah pengawasan BRIPKA. Lambang kepangkatan di seragamnya adalah segitiga bertumpuk berwarna perak. Gaji polisi pada tingkat ini adalah Rp 2.237.400 – Rp 3.676.700.
c. Brigadir Polisi Satu
Tingkatan pangkat selanjutnya adalah BRIPTU atau Brigadir Polisi Satu yang berada satu tingkat dibawah pangkat sebelumnya. Di TNI pangkat ini sama dengan Sersan Satu. Gaji dari anggota pangkat ini adalah Rp 2.169.500 – Rp 3.565.200. Lambang kepangkatan pada seragamnya adalah segitiga bertumpuk berwarna perak.
d. Brigadir Polisi Dua
Brigadir Polisi Dua atau BRIPDA adalah pangkat terakhir pada golongan Bintara. Jika kamu mengikuti Sekolah Polisi Negara atau SPN maka pangkat yang kamu dapatkan adalah BRIPDA. Pangkat ini setara dengan Sersan Dua di kemiliteran dan memiliki lambang kepangkatan satu segitiga berwarna perak. Gaji pokok yang didapatkan sebesar Rp 2.103.700 – Rp 3.457.100.
6. Tamtama
Tamtama adalah golongan terakhir sekaligus golongan terendah dalam kepangkatan kepolisian. Ada enam jenjang kepangkatan pada golongan ini. Polisi pada tingkat ini dituntut untuk memiliki kemampuan yang terampil, cekatan dan juga profesional pada tugas apapun yang diperintahkan oleh atasan.
Namun, untuk masuk menjadi anggota Tamtama dirasa cukup mudah karena kamu hanya perlu menempuh pendidikan polisi selama 6 bulan saja. Lambang kepangkatan ada yang berbentuk segitiga bersusun ada juga berbentuk balok miring yang berwarna merah.
a. Ajun Brigadir Polisi
Tingkatan pangkat yang tertinggi pada golongan ini adalah Ajun Brigadir Polisi atau biasa disebut Abripol. Pangkat ini berada dibawah pengawasan Bintara. Dalam kemiliteran, pangkat ini setara dengan Kopral Kepala. Lambang kepangkatan Abripol adalah segitiga bersusun tiga dengan warna merah. Gaji untuk pangkat ini sebesar Rp 1.917.100 – Rp 2.960.700.
b. Ajun Brigadir Polisi Satu
Pangkat selanjutnya adalah Ajun Brigadir Polisi Satu yang disingkat ABRIPTU yang merupakan pangkat tertinggi kedua pada golongan ini. Pangkat ini setara dengan Kopral Satu di Kemiliteran. Lambang dari kepangkatan ini adalah dua segitiga bersusun berwarna merah. Gaji anggota polisi pada pangkat ini sebesar Rp 1.858.900 – Rp 2.870.900.
c. Ajun Brigadir Polisi Dua
Pada tingkat kepangkatan selanjutnya adalah ABRIPDA atau Ajun Brigadir Polisi Dua. Pangkat ini berada di urutan terakhir untuk kepangkatan Ajun Brigadir. Dalam dunia TNI pangkat ini sering disebut juga Kopral Kepala. Gaji dari seorang ABRIPDA sebesar Rp 1.802.600 – Rp 2.783.900. Lambang dari kepangkatan ini adalah satu segitiga dengan warna merah.
d. Bhayangkara Kepala
Bhayangkara Kepala atau biasa disebut Bharaka adalah pangkat selanjutnya di bawah golongan Tamtama. Sebelum pemisahan pangkat antara polisi dan TNI pada tahun 2001, pangkat ini bernama Prajurit Kepala. Lambang kepangkatan pada tingkat ini adalah tiga balok/garis miring berwarna merah. Gaji yang didapat pada tingkat ini sebesar Rp 1.747.900 – Rp 2.699.400.
e. Bhayangkara Satu
Tingkat kepangkatan selanjutnya adalah Bhayangkara Satu atau biasa disebut Bharatu. Nama pangkat ini dulunya sama dengan Prajurit Satu dalam kemiliteran. Lambang pangkat ini adalah 2 balok miring berwarna merah. Gaji pada tingkat ini sebesar Rp 1.694.900 – Rp 2.699.400.
f. Bhayangkara Dua
Bhayangkara Dua atau biasa disebut Bharada adalah pangkat terakhir atau terendah dari kepangkatan Kepolisian Republik Indonesia. Tugas dari tingkatan ini biasanya membantu mendamaikan jika terjadi konflik antar masyarakat. Di dunia TNI pangkat ini setara dengan Prajurit Dua.
Gaji dari pangkat ini sebesar Rp 1.643.500 – Rp 2.538.100. Lambang kepangkatan dari pangkat ini adalah satu balok miring berwarna merah.
Pasukan Elite Kepolisian
Dalam kepolisian juga terdapat pasukan elite yang dibentuk untuk tugas-tugas khusus yaitu :
– Brigadir Mobil atau Brimob
Brimob merupakan unit yang terbentuk paling lama di Indonesia. Brimob sendiri memiliki tugas untuk menangani masalah kriminal dengan intensitas tinggi yang terjadi di Indonesia.
– DETASEMEN KHUSUS 88 atau biasa dikenal Densus 88
Unit ini baru dibentuk beberapa tahun belakangan yaitu pada bulan Agustus tanggal 24 tahun 2004. Unit ini dibuat khusus untuk menangani kasus-kasus terorisme. Anggota yang bergabung merupakan penembak jitu, penjinak bom dan juga polisi-polisi yang ahli untuk situasi terorisme lainnya.
Struktur Wilayah Kepolisian
Setelah urutan tingkat kepangkatan kamu juga perlu tahu urutan struktur wilayah kepolisian dan nama-nama wilayah kepolisian yang ada di Indonesia.
1. Mabes
Mabes adalah Markas Besar Kepolisian yang dipimpin oleh Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden.
2. Provinsi/ Daerah Istimewa
Pada tingkat ini biasanya kepolisian dipimpin oleh Kepala Polisi Daerah atau Kapolda yang langsung bertanggung jawab kepada Kapolri. Biasanya Markas Besar Polisi Daerah atau Polda berada di ibukota provinsi. Polda dibagi menjadi tiga jenis atau tipe yaitu Tipe A , Tipe B, dan Tipe A-K( A+).
3. Kabupaten
Pada kepolisian tingkat kabupaten terdapat beberapa perbedaan penyebutan markas besar, diantaranya :
– Kepolisian Resor atau Polres
– Kepolisian Resor Kota atau Polresta
– Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes
4. Kecamatan
Markas kepolisian ini berada pada tingkat kecamatan dan memiliki dua penyebutan nama yang berbeda yaitu :
– Kepolisian Sektor atau Polsek
– Kepolisian Sektor Kota atau Polsekta
Itulah penjelasan tentang pangkat, tugas dan juga gaji dari anggota Kepolisian Indonesia. Semoga artikel ini dapat bermanfaat!