Secara umum, aset merupakan salah satu bentuk kekayaan perusahaan yang harus dijaga keberadaannya.
Agar aset selalu terpelihara dan terjamin fungsinya, maka diperlukan manajemen aset yang handal dalam mengelolanya.
Nah, seperti apa saja pengetahuan mengenai manajemen aset ini?
Di bawah ini, kami sudah menyediakan materi khusus mengenai manajemen aset, yang bisa kamu pelajari dengan mudah.
Yuk, dibaca!
Definisi Manajemen Aset
Pengertian manajemen aset bisa dijelaskan menjadi beberapa definisi, sebagaimana berikut ini.
1. Secara Umum
Manajemen aset merupakan proses sistematis untuk mempertahankan, memperbarui, dan mengoperasikan aset dengan hemat, lewat proses akusisi, pembuatan, operasional, pemeliharaan, rehabilitasi, dan penghapusan aset, sehingga tujuan perusahaan bisa diraih dengan efektif dan efisien.
2. Menurut Para Ahli
a. Danylo dan Lamer
Yang dimaksud dengan manajemen aset, menurut Danylo dan Lamer, adalah metode yang adil dan efisien dalam mengalokasikan sumber daya, untuk sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan.
b. Dolli D. Siregar (2004)
Menurut Dolli D. Siregar, manajemen aset adalah keahlian atau profesi yang belum berkembang secara penuh di lingkungan pemerintah ataupun satuan isntansi.
c. Gima Sugiama (2013)
Dalam pandangan Gima Sugiama, manajemen aset diartikan sebagai ilmu dan seni dalam mengelola kekayaan, mencakup perencanaan, mendapatkan, inventarisasi, legal audit, penilaian, pengoperasian, pemeliharaan, pembaharuan, dan penghapusan, sehingga menghasilkan aset-aset yang efektif dan efisien.
d. Kaganova dan McKellar
Kaganova dan McKellar mengungkapkan, manajemen aset merupakan sebuah proses pengambilan keputusan serta implementasinya menurut akuisisi, pemakaian, dan pembagian aset tersebut.
e. Departemen Transportasi Amerika Serikat
Manajemen aset didefiniskan sebagai suatu proses yang sistemis dalam memelihara, memperbarui, dan mengoperasikan aset dengan biaya efektif.
Tujuan
Tujuan dalam pemberlakuan manajemen aset, di antaranya adalah sebagai berikut.
- Menunjukkan status kepenilikian aset secara jelas.
- Menginventarisasi kekayaan yang dimiliki organisasi.
- Mengetahui masa pakai aset.
- Mengoptimalkan pemanfaatan aset sesuai tujuan yang ditetapkan.
- Pengamanan aset.
- Untuk dijadikan dasar dalam menyusun neraca akuntansi.
Fungsi
Aset merupakan salah satu bagian penting yang dimiliki sebuah organisasi ataupun perusahaan.
Berikut adalah fungsi dan urgensi melakukan manajemen terhadap aset yang dimiliki.
1. Menjaga Nilai
Setiap aset yang dimiliki perusahaan, pada dasarnya mesti dijaga dan dipelihara.
Hal ini penting, supaya nilai purna jual aset tersebut tidak jatuh kemudian hari.
Dengan mengetahui nilai aset, maka perusahaan dapat menentukan tindakan yang tepat dalam menjaga nilai aset tersebut.
2. Memantau Penyusutan
Satu-satunya aset perusahaan yang tidak mengalami penyusutan adalah lahan atau tanah perusahaan.
Selebihnya, aset-aset yang lain selalu mengalami depresiasi, baik dalam segi nilai ataupun fungsi.
Sebab itulah, manajemen aset menjadi penting untuk dilakukan dalam mengawasi penyusutan nilai aset yang dimilikinya.
3. Mempermudah Penyusunan Anggaran
Manajemen aset sangat berguna untuk mengetahui berbagai hal dari aset yang dimiliki perusahaan.
Karenanya, manajemen aset secara tidak langsung akan mempermudah kerja perencanaan untuk melakukan pembelian, perwatan, dan biaya-biaya lain yang dibutuhkan perusahaan.
4. Mengurangi Belanja Berlebih
Melakukan pengecekan terhadap kas perusahaan, merupakan cara mudah dalam mengetahui anggaran yang dipunyai perusahaan.
Walaupun begitu, dengan manajemen aset, memungkinkan pemakaian dana kas tersebut menjadi lebih kecil, karena dapat memperhitungkan kebutuhan secara tepat.
5. Memiliki Manajemen Risiko
Setiap perusahaan diwajibkan memiliki manajemen risiko dalam menghadapi berbagai ketidakpastian yang mungkin saja terjadi.
Maka dari itu, dengan dirancangnya manajemen aset, maka perusahaan dapat mengurangi risiko yang ada, dan bahkan cenderung bisa mengendalikan ketidakpastian tersebut.
Siklus
Dalam proses manajemen aset, ada beragam tahapan yang harus dilakukan.
Tiap-tiap tahapan ini, terhubung satu sama lain, sehingga terbentuk siklus.
Berikut adalah 8 siklus dari manajemen aset.
1. Perencanaan Kebutuhan Aset
Memasuki tahap ini, pihak manajemen aset melakukan perencanaan terhadap hal apa saja yang dibutuhkan dalam pengelolaan aset.
Misalnya adalah keperluan dalam pegadaan, inventarisasim perawatan, dan lain-lain.
2. Pengadaan Aset
Dalam tahap ini, dilakukan aktifitas untuk memperoleh aset.
Aset yang bisa berupa barang atau jasa tersebut, bisa diperoleh dengan biaya pribadi atau pihak lain, termasuk juga dalam hal pelaksanaannya.
3. Inventarisasi Aset
Dalam tahap ini, dilakukan serangkaian aktifitas dalam mengidentifikasi kuantitas dan kualitas aset, baik secara fisik atau non fisik, serta secara yuridis ataupun legal.
Tiap-tiap aset diberi kode dan didokuemntasikan, untuk keperluan pengelolaan aset.
4. Legal Audit Aset
Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara mengaudit status aset, sistem serta prosedur pengadaan, dan sistem serta prosedur pengalihan.
Dalam tahap ini, juga digali masalah legalitas, sekalian mencari solusi untuk permasalahan tersebut.
5. Penilaian Aset
Tahap ini dilakukan melalui proses kerja, untuk mengetahui nilai aset yang dipunya.
Dalam tahap ini pula, diharapkan diketahui nilai kekayaan aset yang dipunya, atau yang akan dialihkan, serta yang akan dihapus.
6. Pengoperasian Dan Pemeliharaan Aset
Memasuki tahap ini, aset-aset yang dimiliki, dimanfaatkan secara maksimal dalam kaitannya untuk menjalankan pelkerjaaan dan tugas yang telah ditentukan.
Aset-aset tersebut juga dijaga sambil diperbaiki bila ada kerusakan, sehingga bisa dipakai dan berfungsi sebagaimana mestinya.
7. Penghapusan Aset
Sesudah tahap penilaian selesei dikerjakan, maka akan diketahui aset apa saja yang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi bagi perusahaan.
Aset tersebut, berikutnya akan masuk ke fase penghapusan.
Tahap penghapusan aset ini, bisa dilakukan lewat 2 cara, yakni:
a. Pengalihan Aset
Tahap ini dilakukan dengan memindahkan tanggung jawab dan atau hak, kewajiban pemakaian, wewenang, dan pemanfaatan dari suatu unit kerja ke unit lain, di lingkungan internal.
b. Pemusnahan Aset
Tahap ini merupakan usaha untuk melakukan pengurangan terhadap aset yang dimiliki, dengan cara dihancurkan atau dimusnahkan, karena set terkait tidak bisa digunakan lagi.
8. Pembaharuan/Rejuvinasi Aset
Selain penghapusan, aset yang tidak produktif lagi, bisa diperbarui agar dapat dimanfaatkan lagi setelah umur ekonomisnya usai.
Pembaharuan ini bisa dilakukan dengan melakukan perbaikan sebagian atau menyeluruh, dengan target aset dapat digunakan lagi seperti semula.
Ciri-Ciri
Berikut adalah karakteristik yang dipakai sebagai acuan dalam mengukur keberhasilan menjalankan manajemen aset.
- Pengelola mengetahui semua aset yang dimiliki.
- Pengelola mengetahui kondisi aset yang dimiliki.
- Pengelola mengetahui keberadaan aset yang dimiliki.
- Pengelola mengetahui siapa saja yang memanfaatkan dan bertanggung jawab terhadap pemakaian aset tertentu.
- Pengelola mengetahui pemanfaatan setiap aset yang dimiliki.
- Pengelola mengetahui nilai dari aset yang dimiliki.
- Pengelola selalu melakukan evaluasi reguler terhadap aset-asetnya.
Prinsip
Dalam menjalankan manajemen aset, terdapat 5 prinsip yang juga harus dilakukan, yaitu sebagai berikut.
- Keputusan dalam manajemen aset merupakan keputusan yang diintegrasikan dengan rencana strategis.
- Keputusan dalam rencana aset berdasarkan evaluasi dari berbagai alternatif yang ada, dengan mempertimbangkan biaya siklus hidup aset, manfaat, serta risiko kepemilikan.
- Akuntabilitas diterapkan dalam pengelolaan aset, meliputi kondisi aset, pengunaannya, serta kinerjanya.
- Keputusan penghapusan aset berdasarkan pada analisa pengembalian biaya dalam pola perdagangan wajar.
- Struktur pengontrolan yang efktif dan efisien, diterapkan dalam semua proses manajemen aset.
Klasifikasi dan Contoh
Berdasarkan wujudnya, seti dibedakan menjadi 2 macam, yakni:
- Aset berwujud, yakni aset yang fisiknya nampak, seperti bangunan, jalan, tanah, alat-alat, dan sebagainya.
- Aset tidak berwujud, yakni aset yang tidak berbentuk fisik, seperti hak paten, hak cipta, hak merk dagang, hak franchise, dan lain-lain.
Berdasarkan tujuan pemakaiannya, aset diklasifikasikan menjadi 2 jenis, yakni:
- Aset komersil, yakni aset yang pemakiannya untuk tujuan mendapat keuntungan, seperti bangunan toko, tanah, dan lain-lain.
- Aset non-komersil, yakni aset yang pemakaiannya hanya untuk tujuan fungsi saja, seperti jalan raya, waduk, irigasi, dan lain-lain.
Berdasarkan kaitannya dengan pengaturan aset secara spesifik, aset dibedakan menjadi 5 macam.
- Aset fisik.
- Aset finansial.
- Aset manusia.
- Aset informasi.
- Aset tidak berwujud.
Itulah tadi, ulasang menarik mengenai manajemen aset yang berguna untuk melindungi kekayaan perusahaan, sekaligus untuk memperlancar proses produksi.
Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah pengetahuan bagi pembaca semua.