Kurikulum 2013 telah diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun 2014. Kurikulum ini diterapkan mulai dari jenjang pendidikan sekolah dasar hingga sekolah lanjutan tingkat atas sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Terdapat berbagai pembaharuan pada kurikulum ini melengkapi kurikulum telah yang berlaku sebelumnya. Konsep yang terdapat dalam Kurikulum 2013 tidak hanya berfokus pada pendidikan akademis semata, tetapi juga pendidikan karakter bagi peserta didik.
Berikut ini pemaparan detail mengenai Kurikulum 2013. Pembahasan kami lengkapi juga dengan silabus Kurikulum 2013 dengan elemen-elemn perubahan yang terdapat di dalamnya. Semoga bermanfaat!
Pengertian Kurikulum 2013
Menurut paparan Kemendikbud sendiri, kurikulum 2013 adalah kumpulan komponen perencanaan dan pengaturan yang mencakup isi, tujuan dan bahan dari pelajaran serta cara penggunaan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran.
Kurikulum sendiri dibuat agar tujuan pendidikan dapat tercapai sebagai pedoman untuk penyelenggaraan kegiatan pendidikan di sekolah oleh pihak- pihak yang bersangkutan.
Pihak yang dimaksud yakni pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung.
Misalnya, keterlibatan kepala sekolah, para guru, pengawasan, orang tua, masyarakat sekitar bahkan siswa itu sendiri.
Tujuan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dirancang dengan tujuan yang berorientasi pada pemahaman, kemampuan yang mumpuni dan pendidikan karakter.
Pun, kurikulum ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi yang disampaikan, aktif berpartisipasi dalam kegiatan pembelajaran baik melalui diskusi maupun presentasi disamping memiliki sopan santun disiplin yang tinggi.
Kurikulum 2013 ini diharapkan mampu menjadi jalan guna mewujudkan visi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mana sudah diterapkan sejak 2006 lalu.
Inovasi baru dalam Kurikulum 2013 ini akan melahirkan generasi bangsa dengan mensinergikan kemampuan berfikir dan bertindak secara kreatif, inovatif, proaktif sekaligus afektif.
Hal demikian akan diterapkan melalui pengembangan sikap, keterampilan serta pengetahuan.
Konsep ini jelas akan membantu Indonesia dalam meningkatkan peringkat Indonesia berdasarkan ranking PISA.
Silabus Kurikulum 2013
Setiap kurikulum, pasti akan memiliki beberapa komponen penting yang perlu diketahui seperti halnya silabus.
Silabus dalam definisi yang dimaksud oleh Kurikulum 2013 sendiri dapat diartikan sebagai rencana pengajaran pada suatu kelompok mata pelajaran atau tema tertentu.
Tema tertentu pada kurikulum 2013 ini mencakup standar kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, kompetensi dasar, materi pokok, dan sumber/bahan/alat belajar.
Pentingnya silabus dalam proses belajar dan mengajar yakni merupakan sebuah peta alias penjabaran standar kompetensi maupun kompetensi dasar yang diwujudkan dalam materi pokok/ pembelajaran beserta kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Secara sederhana, silabus dapat didefinisikan sebagai satu set perangkat rencana dan pengaturan tentang pengelolaan kelas, kegiatan pembelajaran dan penilaian belajar.
Manfaat Silabus dalam Kurikulum 2013
Silabus sendiri dijadikan pedoman bagi sumber pokok untuk peningkatan dan pengembangan pembelajaran lanjutan, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem penilaian.
Sehingga hal ini akan sangat berperan besar dalam menciptakan laju peningkatan pendidikan di Indonesia.
Prinsip Pengembangan Silabus
Agar silabus dapat digunakan dan dipahami secara maksimal, maka perlu diperhatikan prinsip prinsip dalam hal pengembangan silabus.
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan diantaranya yakni :
Ilmiah
Keseluruhan konten materi beserta kegiatan pembelajaran yang termasuk dalam muatan silabus harus benar dan valid sehingga dapat dipertanggungjawabkan kredibilitansya secara keilmuan.
Relevan
Selain prinsip ilmiah, relevansi dalam silabus juga harus diperhatikan.
Selain itu, perlu untuk mengintegrasikan antara kedalaman,cakupan dan tingkat kesulitan dalam urutan penyajian materi di silabus.
Hal ini harus disesuaikan dengan laju perkembangan yang didasarkan apda prinsip dan teori yang termuat dalam pendidikan yakni aspek perkembangan secara sosial, emosional fisik, intelektual, dan spiritual peserta didik.
Sistematis
Seperti halnya standar dalam kepenulisan, kepiawaian membuat kerangka secara sistematis diperlukan, begitu pula dengan penyusunan silabus ini.
Itulah yang menjadi sebab mengapa tiap kurikulum punya sistematisasi yang berbeda dalam pengembangan masing- masing silabus.
Konsisten
Selain sistematis, perlu juga senantiasa diperhatikan adanya peningkatan pada hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator dan materi pokok.
Pun, hubungan yang konsisten pada pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian juga perlu dipertimbangkan.
Aktual dan Kontekstual
Selain itu, cakupan antara indikator yang terdapat dalam pembelajaran, materi pokok, pengalaman maupun sumber belajar, dan sistem penilaian perlu memperhatikan perkembangan keilmuan, baik itu dari segi teknologi dalam kehidupan nyata yang dihubungkan dengan peristiwa yang terjadi.
Fleksibel
Prinsip fleksibilitas menjadi salah satu prinsip yang wajib dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum 2013 ini.
Keseluruhan komponen yang ada pada silabus harus dapat menaungi keragaman para peserta didik, pendidik dengan latar belakang yang berbeda, serta laju roda perubahan yang terjadi di sekolah termasuk tuntutan masyarakat yang sesuai dengan keadaan zaman.
Menyeluruh
Berdasarkan apa yang sudah disampaikan dalam dokumen BNSP, 2006: 14 dimana komponen yang terdapat dalam silabus harus mencakup keseluruhannya dalam aspek kompetensi yakni kognitif, afektif dan psikomotor.
Pengembangan Silabus
Mekanisme pengembangan silabus sendiri idealnya dilakukan oleh para pendidik yang memang sudah mumpuni di bidangnya dan mengetahui dinamika perubahan pada perkembangan ilmu yang ada.
Di Indonesia, para pengembang silabus adalah para guru yang secara mandiri maupun berkelompok dalam sebuah wilayah baik itu dari satu maupun beberapa sekolah untuk membentuk kelembagaan seperti kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau pada Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Dinas Pendidikan.
Kriteria guru yang dapat diberikan kewenangan untuk menyusun sendiri, yakni mampu dalam hal mendalami dan mengenali karakteristik belajar siswa, kondisi dan suasana sekolah maupun lingkungan sekitar yang menjadi penunjang proses belajar siswa.
Untuk jenjang sekolah level SD sampai SMA, menteri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyarankan agar semua guru kelas maupun mata pelajaran dapat berlomba- lomba agar dapat belajar menyusun silabus bersama.
Hal ini sangat efektif dalam melejitkan proses belajar dan mengajar yang baik di lingkungan sekolah.
Oleh karena itu, untuk mengatasi kendal terkait kesukaran dalam penyusunan silabus, biasanya pihak sekolah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan setempat akan mengadakan pelatihan khusus bagi para guru yang menjadi delegasi dalam keikutsertaan menyusun silabus.
Elemen- Elemen Perubahan Kurikulum 2013
Hal yang perlu diketahui bersama terdapat banyak elemen yang menjadi perubahan pada Kurikulum 2013.
Elemen- elemen yang perlu disoroti dalam perubahan kurikulum 2013 ini mencakup Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), Standar Proses dan Standar Penilaian.
Mari simak ulasannya satu persatu!
Standar Kompetensi Kelulusan (SKL)
Dalam Kompetensi Lulusan, terdapat perubahan secara kultural holistik yang didukung oleh semua materi atau mapel terintegrasi secara vertikal maupun horizontal.
Sehingga, output lulusan tidak hanya sekedar mumpuni dalam bidang keilmuannya saja melainkan perkembangan kemampuan secara praktek juga mengalami pengingkatan.
Standar Isi (SI)
Perubahan pada materi pembelajaran dikembangkan sesuai dengan basis kompetensi sehingga dapat memenuhi aspek kesesuaian dan kecukupan.
Selain itu, standar isi dalam kurikulum 2013 diharapkan mampu mengakomodasi ragam konten lokal, nasional, maupun internasional antara lain TIMMS, PISA, PIRLS.
Perlu diketahui, TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study) merupakan penilaian siswa yang distandarkan untuk mengukur ketercapaian prestasi siswa siswi SMP pada bidang matematika dan sains.
Penilaian pada TIMSS tercakup pada kategori rendah, menengah, tinggi dan lanjutan.
TIMSS sendiri dinaungi oleh International Association for the Evaluation of Education Achievement (IEA) yaitu asosiasi internasional yang bertujuan dalam penilaian ketercapaian prestasi di bidang pendidikan.
PISA diukur dalam periode empat tahun sekali.
Untuk PISA (Programme for International Student Assessment) merupakan program yang mengevaluasi ragam sistem pendidikan beberapa negara yang ada di dunia.
PISA sendiri cakupan penilaiannya terdapat pada bidang kemampuan kognisi, keahlian dalam membaca, matematika maupun sains.
PISA sendiri diselenggarakan oleh OECD (Organisation for Economic Cooperation and Development) sekaligus bersama dengan konsorsium internasional yang memayungi permasalahan Sampling, Instrumen, Data, Pelaporan, dan kesekretariatan.
Indonesia sendiri mulai tergabung sejak tahun 2001. Keunggulan dalam PISA sendiri bagi Indonesia yakni akan memberikan banyak informasi tentang benchmark Internasional sekaligus informasi mengenai kelemahan serta kekuatan siswa beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Selain PISA dan TIMSS, Indonesia juga sedang berproses dalam mengintegrasikan PIRLS dalam proses kegiatan belajar dan mengajar.
PIRLS (Progress in International Reading Literacy Study) sendiri adalah studi internasional yang berkaitan pada kemampuan literasi membaca pada siswa Sekolah Dasar (SD).
PIRLS sendiri dinaungi oleh badan Asosiasi Internasional untuk Evaluasi Prestasi Pendidikan (IEA).
Untuk periode studi PIRLS sendiri, dilakukan sekali dalam kurun waktu lima tahun.
Standar Proses
Perubahan pada proses pembelajaran dalam kurikulum 2013 terdiri dari beberapa cakupan khusus.
Pertama, kurikulum 2013 beriorientasi pada karakteristik kompetensi yang mencakup beberapa aspek sikap dimana menurut Krathwohl berisikan tentang sikap menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan.
Sedangkan pada aspek keterampilan menurut Dyers yakni mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyajikan, dan mencipta.
Untuk aspek pengetahuan sendiri, menurut Bloom dan Anderson yakni mencakup sikap mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta.
Sedangkan yang kedua, kurikulum 2013 menggunakan pendekatan saintifik yang diambil sesuai jenjang.
Tematik terpadu digunakan untuk SD, sedangkan untuk SMP menggunakan tematik terpadu pada IPA dan IPS serta mapel.
Sedangkan untuk jenjang SMA, menggunakan tematik. Ketiga, kurikulum 2013 mengutamakan penggunaan Discovery Learning dan Project Based Learning.
Discovery Learning mengacu dan berorientasi pada model kegiatan belajar mengajar berdasarkan teori konstruktivisme.
Penekanan pada model ini yakni kejelasan pemahaman struktural yang merupakan ide- ide penting pada suatu disiplin ilmu.
Model pembelajaran ini juga akan melibatkan siswa agar aktif dalam proses KBM.
Hosnan juga menyebutkan bahwa model pembelajaran ini dilaksanakan dengan mengembangkan siswa agar punya cara belajar yang aktif melalui penemuan dan penyelidikannya sendiri.
Sehingga, hasil yang akan diperoleh akan bertahan lama dalam ingatannya dan tidak mudah dilupakan siswa tersebut.
Belajar menemukan juga akan menstimulus siswa berpikir analisis dalam memecahkan problem yang sedang dihadapi.
Sehingga, kebiasaan ini akan terpatri dalam diri para siswa sampai dewasa nanti.
Project Based Learning merupakan Project Based Learning yang berhubungan dengan pembelajaran yang ada di tingkat SD dan SMP.
Tahapan proses pembelajaran ini dimulai dari sebuah pertanyaan yang bermakna untuk membimbing siswa tersebut.
Orientasinya sendiri yakni menghasilkan produk akhir atau “artifact” yang dapat berupa tulisan, lisan, visual dan multimedia) serta beberapa kegiatan produksi yang memerlukan pengetahuan atau keterampilan yang harus dipecahkan siswa sendiri.
Proyek yang menjadi output dalam pembelajaran ini sangat variatif dalam lingkup dan kerangka waktu.
Standar Penilaian
Untuk mempercepat perkembangan para peserta didik, sistem penilaian pada kurikulum 21 juga dikembangkan.
Ini sesuai dengan harapan pada sistem penilaian kurikulum 2013 yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 di mana terdapat kewajiban antara guru dan satuan pendidikan untuk mengevaluasi hasil belajar siswa secara menyeluruh, komprehensif, komplek, valid, dan dapat dipertanggung jawabkan.
Untuk standar penilaian sendiri, perubahan pada penilaian terdiri dari sistem penilaian berbasis tes dan non- tes (portofolio), kemudian ditambah dengan menilai proses dan output melalui penggunaan authentic assesment.
Penilaian autentik merupakan penilaian yang melibatkan siswa dalam tugas-tugas autentik yang bermanfaat.
Secara sederhana, penilaian autentik adalah penilaian objektif sesuai dengan apa yang harus dinilai dari kegiatan peserta didik baik dari segi proses maupun hasil melalui berbagai instrumen penilaian yang ada.
Hal – Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Kurikulum 2013
Beberapa para pakar pendidikan berharap besar bahwasannya kurikulum 2013 ini akan mampu mewujudkan cita- cita bangsa sekaligus menyiapkan para generasi emas untuk menyongsong 2045 mendatang.
Dimana digadang- gadang, tahun 2045 Indonesia mengalami bonus demografi yang puncaknya berada di usia produktif.
Namun, karena kurikulum ini masih terbilang baru, sehingga rentan di lapangan ditemukannya beberapa kelemahan dalam pelaksanaannya.
Sehingga, beberapa tahun terakhir ini meniscayakan terjadinya revisi pada kurikulum ini mulai dari tahun 2017 sampai dengan 2020 ini.
Beberapa kelemahan yang banyak ditemukan di lapangan antara lain :
a. Dikarenakan adanya perubahan pola dari teacher- centered menjadi student- centered, akhirnya banyak yang salah paham.
b. Para guru merasa bahwasannya tidak perlu memberikan penjelasan yang gamblang pada materi kepada siswa di kelas, padahal secara esensial guru tetap harus memberikan penjelasan sesuai dengan mata pelajaran masing- masing.
Walhasil, beberapa siswa merasa kurang bisa mengikuti pola kurikulum 2013 ini.
d. Ketidaksiapan baik secara mental maupun fisik menjadikan sebagian guru tidak cakap dalam menyerap esensial kurikulum 2013 ini.
e. Pada dasarnya, kurikulum 2013 menuntut guru untuk lebih aktif berfikir kreatif mengemas pembelajaran dan lebih banyak melibatkan siswa untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan belajar dan mengajar.
f. Apalagi, bagi guru yang paruh baya, akan membutuhkan waktu yang sangat lama bagi mereka untuk cepat dalam mengimplementasikan nilai- nilai yang ada pada kurikulum 2013.
g. Kurangnya memahami proses pendekatan saintifik yang dicanangkan kurikulum 2013.
h. Ketidakcakapan guru dalam merancang dan menyusun Rencana Program Pembelajaran (RPP) sekolah berdasarkan semester.
i. Penilaian autentik masih menjadi hal baru bagi sebagian besar guru yang ada di Indonesia.
j. dealnya, guru diwajibkan untuk mampu menganalisis SKL, KI, KD, paket buku siswa dan buku guru secara mandiri.
k. Namun, nyatanya tidak demikian. Sebagian besar guru masih mengcopy- paste sehingga rawan plagiasi.
l. Ketidakterlibatan guru dalam pengembangan kurikulum 2013 menjadikan guru tidak memiliki kesempatan dan peluang yang lebih.
m. Keterbatasan penguasaan terhadap kecanggihan teknologi dan informasi pada proses pembelajaran.
n. Kurangnya otonomi sekolah dalam mengembangkan kurikulum.
0. Latar belakang siswa yang berbeda- beda, menjadi hambatan tersendiri dalam mengimplementasikan kurikulum ini.
Demikian ulasan mengenai kurikulum 2013, semoga kita sebagai generasi bangsa tak akan pernah patah semangat ya untuk mewujudkan cita- cita bangsa dengan cara memahami kurikulum 2013 ini!