Kebijakan Habibie

BJ. Habibie diangkat menjadi presiden, setelah Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya pada tahun 1998.

Situasi di Indonesia saat itu sedang tidak bagus, sebab ekonomi sedang hancur diterpa krisis, demonstrasi terjadi di mana-mana, termasuk juga terjadi tindakan kekerasan dan penjarahan.

Nah, bagaimana kebijakan Habibie di awal era reformasi ini?

Berikut kami sudah merangkumnya untuk Anda, di bidang ekonomi, politik, hukum, dan lain-lain.

Check it out!

Kebijakan Habibie di Awal era Reformasi

1. Kebebasan Pers

Artikel Kebijakan Habibie Kebebasan Pers
balkaneu.com

Pada masa pemerintahannya, BJ. Habibie mewariskan peraturan yang sangat penting untuk kebebasan pers, yakni Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Peraturan ini menjadi sejarah besar bagi kebebasan pers. yang telah terbelenggu cukup lama selama puluhan tahun, di saat Soeharto memerintah.

Pada saat itu pula, BJ. Habibie juga menghapus Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), yang juga menjadi produk Orde Baru dalam mengendalikan pers.

2. Kebebasan Pembentukan Partai Politik

Artikel Kebijakan Habibie Kebebasan Pembentukan Partai Politik
kpu.go.id

Undang-Undang No. 2 Th. 1999 tentang Partai Politik lahir di era pemerintahan BJ. Habibie.

UU yang bersifat demokratis ini, membuka kebebasan bagi rakyat Indonesia untuk mendirikan partai politik.

Saat itu, setidaknya ada 141 partai politik yang mendaftar untuk ikut serta dalam Pemilu 1999.

Namun, hanya 48 partai politik saja yang memenuhi syarat yang diberlakukan oleh Komisi Pemilihan Umum.

3. Percepatan Pemilu Tahun 2003 ke Tahun 1999

Artikel Kebijakan Habibie Percepatan Pemilu Tahun 2003 ke Tahun 1999
pn-pangkalanbala.go.id

Tugas yang harus diemban Habibie saat menggantikan Soeharto sebagai presiden adalah menyegerakan pemilu presiden.

Untuk segera menjalankan tugas ini, maka dikeluarkanlah Undang-Undang Nomor 3 tahun 1999 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang MPR dan DPR.

Pada masa kepemimpinannya, terjadi percepatan pemilu, dari harusnya digelar tahun 2003 menjadi tahun 1999.

Pada masa tersebut, terjadi Pemilu Legislatif 1999, yang merupakan pemilu yang paling demokratis sejak Pemilu Legislatif 1955 atau saat di jaman Bung Karno.

Dalam pemilu ini, pemilihan presiden dimenangkan oleh K.H. Abdurrahman Wahid, dan di posisi kedua ada Megawati Soekarno Putri.

4. Otonomi Daerah

Materi Kebijakan Habibie Otonomi Daerah
kemendagri.go.id

Terjadinya otonomi daerah, juga menjadi warisan penting dari kebijakan BJ. Habibie saat menjabat sebagai presiden.

Peraturan ini tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka peraturan ini telah meredakan berbagai gejolak disintegrasi yang sudah lama muncul sejak jaman Orde Baru.

5. Menghapuskan Diskriminasi Etnis Tionghoa

Artikel Kebijakan Habibie Menghapuskan Diskriminasi Etnis Tionghoa
tirto.id

BJ. Habibie bertindak nyata soal diskriminasi rakyat Indonesia etnis Tinghoa, lewat Inpres Nomor 4 tahun 1999 dan Inpres Nomor 26 tahun 1999.

Larangan untuk berbicara dan mengajar dengan memakai Bahasa Mandarin, Beliau cabut.

Kebijakan ini adalah bagian dari dilonggarkannya kebijakan diskriminatif bagi etnis Tionghoa, yang sebelumnya sudah dilembagakan 3 dekade oleh Soeharto, sejak munculnya program anti-komuis tahun 1965-1966.

6. Lahirnya Komnas Perempuan

Artikel Kebijakan Habibie Lahirnya Komnas Perempuan
voaindonesia.com

Kerusuhan yang terjadi pada Mei 1998, dibarengi dengan terjadinya kekerasan seksual kepada kaum perempuan di berbagai kota besar, terutama terhadap etnis Tionghoa.

Peristiwa ini memicu tuntutan keras dari masyarakat sipil, agar pemerintah menangani kekerasan terhadap kaum perempuan dengan segera.

Untuk menjawabnya, lahirlah Keputusan Presiden Nomor 181 tahun 1998 yang melahirkan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, atau yang dikenal dengan Komnas Perempuan.

7. Kemerdekaan Timor Leste

Artikel Kebijakan Habibie Kemerdekaan Timor Leste
theconversation.com

Referendum yang terjadi bagi kemerdekaan Timor Leste tak lepas dari keputusan Habibie, yang membuat seluruh dunia mengenangnya.

Memperingati 20 tahun kemerdekaan Timor Leste, diresmikan sebuah jembatan di Kota Dili, ibukota Timir Leste, yang dinamakan Jembatan BJ. Habibie.

Hal ini dilakukan sebagai tanda hormat kepada Habibie, yang berjasa dalam melaksanakan referendum Timor Leste taun 1999, sehingga provinsi yang dulunya dikenal dengan nama Timor Timur ini menjadi negara merdeka.

8. Independensi Bank Indonesia

Artikel Kebijakan Habibie Independensi Bank Indonesia
voi.id

Di tengah-tengah hancurnya ekonomi Asia tahun 1988, Habibie juga berani mengadakan restrukturisasi perbankan.

Hal ini dilakukan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999 yang memisahkan Bank Indonesia (BI) dari pemerintah, untuk menyehatkan kondisi perbankan nasional.

Dalam pandangan Habibie, untuk menopang dunia ekonomi Indonesia dan memperkuat posisi BI, maka sebagai bank sentral, BI harus bekerja mandiri dan lepas dari pergulatan politik.

Dengan begitu, BI bisa melahirkan mata uang rupiah bermutu tinggi, sekaligus memiliki wewenang dalam mengintervensi kondisi rupiah sampai saat ini.

9. Menekan Praktik Monopoli

Artikel Kebijakan Habibie Menekan Praktik Monopoli
jogloabang.com

Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Momopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen lahir di era Habibie.

Kedua peraturan ini, mengakhiri banyaknya praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat sebelumnya.

Peraturan tersebut telah berhasil menyelamatkan uang milik negara, dari proyek “asal jadi” yang digerus oleh “permainan”.

10. Membebaskan Tahanan Politik

Artikel Kebijakan Habibie Membebaskan Tahanan Politik
theconversation.com

Pada era kepemimpinan Habibie, banyak tahanan politik yang dibebaskan demi menjaga kestabilan ekonomi.

Bagi Habibie, langkah ini harus diambil untuk menciptakan kebebasan berdemokrasi dan memberi kepastian hukum bagi setiap orang.

Tahanan politik (tapol) dan narapidana politik (napol) yang dibebaskan Habibie antara lain 13 tapol dan napol yang terlibat demostrasi Timor Timur, 3 orang napol PKI, 69 napol yang terkait dengan kekacauan di Lampung, Aceh, dan Timor Timur, dan lain-lain.

11. Menguatkan Nilai Tukar Rupiah

Artikel Kebijakan Habibie Menguatkan Nilai Tukar Rupiah
unclesyaiful.blogspot.com

Hal yang cukup menyita perhatian dari serangkaian kebijakan Habibie adalah, kemampuannya dalam menguatkan nilai tukar rupiah.

DI saat itu, Indonesia sedang terpuruk akibat nilai tukar  rupiah yang ada di angka Rp. 16.650 per Dollar Amerika Serikat.

Serta terjadinya inflasi yang membumbung begitu tinggi, sampai di angka 65 persen.

Walau memerintah cuma 512 hari atau 1 tahun 5 bulan, ternyata Habibie mampu menggenjot nilai tukar rupiah, menjadi Rp. 7.000,- per US Dollar dari RP. 16.650 US Dollar hanya dalam kurun waktu 5 bulan.

12. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Positif

Artikel Kebijakan Habibie Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Positif
kitakini.news

Terjadinya gelombang krisis ekonomi tahun 1998, menyebabkan pertumbuhan ekonomi minus yang sangat parah bagi Indonesia.

Namun, pada masa pemerintahannya, Habibie mampu menaikkan pertumbuhan ekonomi, dari posisi minus 13,13 persen di tahun 1998, lalu rebound menjadi positif 0.79 persen di tahun 1999.

13. Merger Untuk Menyelamatkan 4 Bank BUMN

Artikel Kebijakan Habibie Merger Untuk Menyelamatkan 4 Bank BUMN
minews.id

Upaya penggabungan 4 bank milik pemerintah, yakni Bank Budi daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Exim, dan Bapindo, sebenarnya sudah dimulai Soehato pada tahun 1997.

Tapi, akibat krisis ekonomi 1998, situasi perekonomian Indonesia hancur parah, yang secara langsung juga menerpa dunia perbankan.

Lewat dibentuknya Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, BJ. Habibie melaksanakan proses merger ini tahun 1998, sehingga lahirlah Bank Mandiri.

Pendirian Bank Mandiri ini tercetus pada PP Nomor75 Tahun 1998 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Persero di Bidang Perbankan.

14. Pengusutan Kekayaan Soeharto dan Kroninya

Artikel Kebijakan Habibie Pengusutan Kekayaan Soeharto dan Kroninya
matamatapolitik.com

Indikasi terjadinya praktik korupsi yang dilakukan sejumlah elit politik, termasuk juga oleh Presiden ke-2 Soeharto, mulai diusut tuntas sejak BJ. Habibie diangkat menjadi presiden.

Hal ini tertuang pada Instruksi Presiden No. 30 Tahun 1998, yang dikeluarkan Habibie pada tanggal 2 Desember 1998.

Instruksi tersebut berisi perintah kepada Jaksa Agung baru, Andi Ghalib, untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Soeharto dan kroni-kroninya.

Namun, upaya ini rupanya tidak berhasil dilakukan, karena pada tanggal 11 Oktober 1999, Jaksa Agung yang menjabat saat itu, Ismudjoko, mengeluarkan SP3 untuk menghentikan penyidikan akibat tidak adanya bukti kuat terjadinya korupsi.

Nah, itulah 14 macam kebijakan Habibie, yang dikeluarkan saat Indonesia sedang carut-marut karena gelombang krisis ekonomi dan peristiwa reformasi tahun 1998.

Semoga informasi ini bermanfaat dan menambah wawasan pembaca semua.

Anas Fauzi

Hallo! Saya adalah seorang engineer. Selain menyukai dunia blogging, saya juga senang membaca dan menanam.

Update : [modified_date] - Published : [publish_date]

Tinggalkan komentar