Qunut adalah salah satu bacaan saat sholat Subuh yang diucapkan ketika i’tidal dengan menengadahkan tangan.
Jika pembacaan doa qunut dilakukan ketika sholat berjamaah maka makmum cukup mengamini dan imam yang membaca Qunut tersebut hingga selesai.
Apa Arti Qunut?
Arti qunut dalam bahasa Indonesia adalah taat atau patuh.
Sementara artis secara luas, qunut berdasarkan syariah memiliki arti ketaatan yang tulus.
Arti qunut ini bukan dikira-kira, melainkan sudah termaktub dalam Al-Quran, ayat 43 pada surah Al-Imran.
Adapun bunyi ayat tersebut adalah:
Artinya: Hai Maryam, taatlah kepada Tuhanmu, sujud dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.
Bacaan Doa Qunut (Arab, Latin, Terjemahan)
Bacaan doa qunut terbagi menjadi 4, yakni qunut witir yang biasa kita temui pada hari-hari terakhir bulan Ramadhan.
Ada juga yang disebut sebagai qunut nazilah, yakni doa minta dilindungi dari bahaya.
Kemudian qunut imam dan makmum dengan perbedaan ucapan naa dan nii di ujung bacaan.
Untuk lebih jelasnya, berikut bacaan doa qunut lengkap dari masing-masing jenis yang sudah disebutkan di atas:
Untuk Imam
اَللّهُمَّ اهْدِنا فِيْمَنْ هَدَيْتَ
وَعَافِنَا فِيْمَنْ عَافَيْتَ
وَتَوَلَّنَا فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ
وَبَارِكْ لَنَا فِيْمَا اَعْطَيْتَ
وَقِنَا شَرَّمَا قَضَيْتَ
فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ
وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ
وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ
تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ
فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ
وَنَسْتَغْفِرُكَ وَنَتُوْبُ اِلَيْكَ
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ
وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Tulisan Latin
“Allah hummah dinaa fiiman hadait.
Wa ’aafinaa fiiman ‘aafait.
Wa tawallanaa fiiman tawal-laiit.
Wa baariklana fiimaa a’thait.
Wa qinaa syarramaa qadhait.
Fa innaka taqdhii walaa yuqdha ‘alaik.
Wa innahu laayadzilu man walait.
Walaa ya’izzu man ‘aadait.
Tabaa rakta rabbanaa wa ta’aalait.
Falakalhamdu ‘alaa maa qadhait.
Nastaghfiruka wa natuubu ilaik.
Wa shallallahu ‘ala Sayyidina Muhammadin nabiyyil ummiyyi,
wa’alaa aalihi washahbihi wasallam.”
Arti dan Terjemahannya
Artinya: “Ya Allah, berilah petunjuk kepada kami sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk.
Dan berilah kesehatan kepada kami sebagaimana mereka yang telah Engkau berikan kesehatan.
Dan peliharalah diri kami sebagaimana orang yang telah Engkau pelihara.
Dan berilah keberkahan bagi kami pada apa-apa yang telah Engkau karuniakan.
Dan selamatkan kami dari bahaya kejahatan yang telah Engkau tentukan.
Maka sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan bukan kena hukum.
Maka sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin. Dan tidak mulia orang yang Engkau memusuhinya. Mahasuci Engkau wahai Rabb kami dan Maha tinggi.
Hanya untuk-Mu segala pujian atas segala yang telah Engkau tentukan.
Kami memohon ampun dari-Mu dan kami bertaubat kepada Engkau (dan semoga Allah) mencurahkan rahmat dan sejahtera ke atas junjungan kami Nabi Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya”.
Untuk Makmum
اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ ,وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ , وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ , وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ, وَقِنِيْ شَرَّمَا قََضَيْتَ, فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ , وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ, وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ, تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ, فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ, وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ, وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Allahummah dini fi man hadait, wa ‘afini fiman ‘afait, wa tawallani fi man tawallait, wa barik li fi ma a’thait, wa qini syarra ma qadhait, fa innaka taqdhi wa la yuqdha ‘alaik, wa innahu la yazillu man wa lait, wa la ya’izzu man ‘adait, tabarakta rabbana wa ta’alait, fa lakal hamdu a’la ma qadhait, wa astagfiruka wa atubu ilaik, wa shallallahu ‘ala sayyidina muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam”
Terjemahan: Ya Allah berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, berilah kesejahteraan kepadku di antara orang-orang yang Engkau beri kesejahteraan kepadaku di antara orang-orang yang kau beri pertolongan, berikanlah keberkahan kepadaku pada apa-apa yang Engkau berikan kepadaku dan perliharalah aku dari kenurunkan yang Engkau putuskan, karena sesungguhnya Engkau memutuskan dan tidak diputuskan atas-Mu dan tiada kehinaan kepada orang yang telah Engkau tolong, Mahasuci Engkau wahai Tuhan kami, lagi Mahatinggi.”
Qunut Nazilah
Qunut nazilah termasuk bacaan qunut yang panjang, yaitu:
اللَّهُمَّ إنَّا نَسْتَعِينُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَنَسْتَهْدِيكَ وَنُؤْمِنُ بِكَ وَنَتَوَكَّلُ عَلَيْكَ وَنُثْنِي عَلَيْكَ الْخَيْرَ كُلَّهُ نَشْكُرَكَ وَلَا نَكْفُرُكَ وَنَخْلَعُ وَنَتْرُكُ مَنْ يَفْجُرُكَ اللَّهُمَّ إيَّاكَ نَعْبُدُ وَلَك نُصَلِّي وَنَسْجُدُ وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ نَرْجُو رَحْمَتَك وَنَخْشَى عَذَابَكَ إنَّ عَذَابَك الْجِدَّ بِالْكُفَّارِ مُلْحَقٌ
“Allâhumma innâ nasta‘înuka wa nastaghfiruk, wa nastahdîka wa nu’minu bik wa natawakkalu alaik, wa nutsnî alaikal khaira kullahu nasykuruka wa lâ nakfuruk, wa nakhla‘u wa natruku man yafjuruk. Allâhumma iyyâka na‘budu, wa laka nushallî wa nasjud, wa ilaika nas‘â wa nahfid, narjû rahmataka wa nakhsyâ adzâbak, inna adzâbakal jidda bil kuffâri mulhaq”.
Artinya, “Tuhan kami, kami memohon bantuan-Mu, meminta ampunan-Mu, mengharap petunjukMu, beriman kepada-Mu, bertawakal kepada-Mu, memuji-Mu, bersyukur dan tidak mengingkari atas semua kebaikanMu, dan kami menarik diri serta meninggalkan mereka yang mendurhakai-Mu. Tuhan kami, hanya Kau yang kami sembah, hanya kepada-Mu kami hadapkan shalat ini dan bersujud, hanya kepada-Mu kami berjalan dan berlari. Kami mengharapkan rahmat-Mu. Kami takut pada siksa-Mu karena siksa-Mu yang keras itu akan menimpa orang-orang kafir.”
اللَّهُمَّ عَذِّبْ الْكَفَرَةَ وَالْمُشْرِكِينَ أَعْدَاءَ الدِّينِ الَّذِينَ يَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِك وَيُكَذِّبُونَ رُسُلَك وَيُقَاتِلُونَ أَوْلِيَاءَك اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ إنَّك قَرِيبٌ مُجِيبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ أَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَاجْعَلْ فِي قُلُوبِهِمْ الْإِيمَانَ وَالْحِكْمَةَ وَثَبِّتْهُمْ عَلَى مِلَّةِ نَبِيِّك وَرَسُولِك وَأَوْزِعْهُمْ أَنْ يُوفُوا بِعَهْدِك الَّذِي عَاهَدْتهمْ عَلَيْهِ وَانْصُرْهُمْ عَلَىعَدُوِّهِمْ وَعَدُوِّك إلَهَ الْحَقِّ وَاجْعَلْنَا مِنْهُمْ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
“Allâhumma adzzibil kafarata wal musyrikîn, a‘dâ’ad dînilladzîna yashuddûna ‘an sabîlik, wa yukadzzibûna rusulaka wa yuqâtilûna auliyâ’ak. Allâhummaghfir lil mu’minîna wal mu’minât, wal muslimîna wal muslimât, al-ahyâ’i minhum wal amwât, innaka qarîbun mujîbud da‘awât. Allâhumma ashlih dzâta bainihim, wa allif baina qulûbihim, waj‘al fî qulûbihimul îmâna wal hikmah, wa tsabbithum alâ dînika wa rasûlik, wa auzi‘hum an yûfû bi‘ahdikalladzî ‘âhadtahum alaih, wanshurhum ala ‘aduwwihim wa ‘aduwwika ilâhal haq, waj‘alnâ minhum, wa shallallâhu alâ sayyidinâ muhammadin wa alâ âlihi wa shahbihî wa sallam”.
Artinya, “Tuhan kami, jatuhkan azab-Mu kepada orang-orang kafir dan musyrik, (mereka) musuh-musuh agama yang berupaya menghalangi orang lain dari jalan-Mu, mereka yang mendustakan rasul-Mu, dan mereka yang memusuhi kekasih-kekasih-Mu. Ya Allah, ampunilah hamba-hamba-Mu yang beriman laki-laki dan perempuan, kaum muslimin dan muslimat, baik yang hidup maupun yang sudah wafat. Sungguh, Engkau maha dekat dan pendengar segala munajat. Tuhanku, damaikan pertikaian di antara kaum muslimin, bulatkan hati mereka, masukkan kekuatan iman dan hikmah di qalbu mereka, tetapkan mereka di jalan nabi dan rasul-Mu, ilhami mereka untuk memenuhi perjanjian yang telah Kau ikat dengan mereka, bantulah mereka mengatasi musuh mereka dan seteru-Mu. Wahai Tuhan hak, masukkanlah kami ke dalam golongan mereka itu. Semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya.”
Ketika Sholat Witir
Qunut Witir saat Ramadan masuk ke kelompok qunut yang pendek, yakni:
اللَّهُمَّ اهْدِنِى فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِى فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِى فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِى شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِى وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ
“Allahummahdiini fiiman hadait, wa’aafini fiiman ‘afait, watawallanii fiiman tawallait, wabaarik lii fiima a’thait, waqinii syarrama qadlait, fainnaka taqdhi walaa yuqdho ‘alaik, wainnahu laa yadzillu man waalait, tabaarakta rabbana wata’aalait”.
Artinya:
“Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan berilah aku keselamatan di antara orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan, uruslah diriku di antara orang-orang yang telah Engkau urus, berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku, lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan, sesungguhnya Engkau Yang memutuskan dan tidak diputuskan kepadaku, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau jaga dan Engkau tolong. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi”. (HR. Abu Daud no. 1425, An Nasai no. 1745, At Tirmidzi no. 464).
Hukum Doa Qunut
Melafalkan doa qunut yang benar di waktu sholat Subuh memiliki perbedaan hukum yang diutarakan oleh berbagai ulama berbeda.
Ada pendapat yang menyatakan bahwa hukum bacaan qunut itu sunnah jika dibaca terus-menerus.
Pendapat ini diutarakan oleh beberapa ulama, seperti Ibnu Abi Laila, Malik, Imam Syafi’i, dan Al-Hasan Bin Shalih.
Pendapat lain menyatakan bahwa hukum membaca qunut itu tidak disyariatkan sebab telah terhapus hukumnya atau masuk kategori mansukh.
Ulama-ulama yang sepakat dengan hukum ini ialah ulama dari Kufah, di antaranya Abu Hanifah dan Sufyan Ats-Tsaury.
Pendapat terakhir juga tidak menyeragamkan pendapat terkait hukum doa qunut dalam subuh dengan dua pendapat sebelumnya.
Yahya bin Yahya Al-Laitsy, Imam Ahmad, dan Al-Laits bin Sad’ mengutarakan bahwa qunut itu hanya disyariatkan ketika menghadapi marabahaya.
Artinya, hanya qunut nazilah yang bisa dibaca.
Tidak lepas dari ketiga pendapat para ulama di atas, sumber lain juga menyatakan bahwa hukum membaca qunut itu sunnah muakkad.
Sunnah muakkad ini memiliki arti tidak wajib dikerjakan, namun sangat dianjurkan untuk dilakukan.
Apabila kamu meninggalkan qunut karena beberapa alasan, seperti sengaja atau tidak disengaja maka wajib hukumnya melakukan sujud sahwi sebelum salam sebagai pengganti qunut.
Sujud sahwi juga bisa dilakukan setelah salam hanya bila kamu lupa melakukan sujud sahwi sebelum salam.
Dalam Islam, kita mengenal ada 4 imam dengan pengikut di belakangnya.
Indonesia merupakan umat yang mayoritas mengikuti Imam Syafi’i atau masuk mazhab Syafi’i.
Selain Imam Syafi’i masih ada tiga imam lainnya lagi.
Keempat imam ini memiliki pandangan berbeda tentang hukum qunut.
Hukum-hukum membaca qunut berdasarkan pendapat keempat imam adalah:
Ulama Malikiyyah
Ulama Malikiyyah dan umat Islam yang sependapat dengan ulama ini mengutarakan bahwa qunut hanya dibaca saat sholat Subuh.
Di luar itu, baik saat sholat Witir dan berbagai pembacaan doa qunut lainnya di luar sholat Subuh itu tidak ada.
Ulama Syafi’iyyah
Berbeda dengan pendapat Ulama Syafi’iyyah yang memercayai bahwa qunut itu hukumnya hanya ada pada sholat Subuh, tidak ada pada sholat lainnya.
Ulama Syafi’iyyah dan pengikutnya juga percaya bahwa qunut dibaca ketika akhir bulan Ramadan sebagai bacaan pada sholat Witir Tarawih.
Adapun qunut nazilah juga merupakan salah satu qunut yang dianjurkan tatkala orang terkena musibah.
Ulama Hanafiyyah
Ulama Hanafiyyah berpendapat bahwa hukum membaca qunut itu hanya dikhususkan pada pelaksanaan sholat Witir.
Sementara untuk berbagai pelaksanaan sholat lainnya tidak ada qunut.
Bisa saja ketika sholat Subuh dilafazkan qunut, namun harus dalam kondisi ada musibah.
Pembacaan qunut saat sholat Subuh pun hanya dibacakan oleh imam sebab makmum tinggal mengamini saja.
Artinya qunut ketika sholat Subuh pun dibaca saat sholat berjamaah dilaksanakan.
Ulama Hanabilah atau Hambali
Ulama Hanabillah yang masuk ke dalam empat imam besar mengutarakan pendapat hukum qunut yang berbeda dari ketiganya.
Ulama Hanabillah berpendapat bahwa qunut hanya ada tatkala sholat Witir, sementara sholat lainnya tanpa doa qunut.
Bisa saja bacaan qunut dilafazkan ketika musibah besar terjadi.
Namun, jika penyakit yang datang maka hal itu sama sekali tidak termasuk kewajiban membaca qunut.
Dari berbagai pendapat di atas, mana yang lebih kamu percayai?
Yang mana pun jangan sampai perbedaan antara kamu dengan orang-orang di sekitarmu menimbulkan masalah.
Perbedaan itu pasti ada, meskipun kita dipayungi payung besar Islam.
Terlepas dari perbedaan mazhab di atas, bacaan qunut sebaiknya tidak hanya dimengerti secara teks semata.
Sebab dalam qunut, terdapat banyak doa yang kamu panjatkan kepada Allah SWT. Allah Maha Pengabul setiap doa, akan lebih afdol jika kamu memahami isi doa tersebut.
Memahami qunut bukan sebagai hafalan, melainkan memahami beserta artinya akan menambah ketaatan kamu selaku umat Islam.
Dengan begitu, kamu mengerti apa yang kamu doakan di setiap i’tidal saat sholat Subuh.
Pada kesimpulannya adalah tidak ada satu pun ulama besar yang benar-benar mengatakan bahwa bacaan qunut itu tidak terpakai.
Semua kepercayaan dikembalikan kepada kamu, yang pasti harus melalui keyakinan yang dilandasi ilmu agar apa yang kamu jalani tidak ragu-ragu.
Tata Cara Doa Qunut
Berbagai hafalan doa qunut yang dilaksanakan saat sholat Subuh, sholat Witir, dan ketika terkena musibah sama saja.
Bukan bacaannya, melainkan tata cara pelaksanaannya sama-sama dilakukan ketika kamu melakukan i’tidal dalam sholat.
Sebelum sujud, kamu angkat kedua tangan selayaknya orang sedang berdoa dan baca qunut.
Untuk beberapa situasi, jika kamu makmum maka tinggal mengamini setiap penggal bacaan qunut yang dibaca imam.
Lantas bagaimana jika kamu tidak hafal bacaan qunut?
Tidak ada jalan lain kecuali kamu belajar menghafal sampai qunut meresap di kepala kamu, terlebih jika kamu penganut mazhab Syafi’iy.
Setiap Subuh, qunut disunnahkan untuk dibacakan.
Banyak cara yang bisa kamu lakukan untuk menghafal bacaan qunut.
Di antaranya dengan mengunduh mp3 qunut di internet. Zaman sudah sangat maju, teknologi membantu kamu menambah ilmu agama dengan mudah.
Jika ingin lebih menyenangkan, kamu bisa download video doa qunut dari Youtube. Video yang disertai dengan bacaan qunut akan lebih mudah untuk kamu pelajari.
Selain bisa ditonton, dibaca, dan juga didengarkan.
Manfaat Doa Qunut
Doa qunut dan artinya memiliki berbagai manfaat sebagai berikut ini:
Memberi Berkah Terhadap Nikmat yang Diterima
bacaan qunut memberikan berkah untuk setiap rezeki yang diterima, apa pun bentuknya.
Allah selalu memberikan seluruh hamba-Nya keberkahan, baik dalam porsi sedikit atau porsi banyak.
Allah tidak pilih klasih, tinggal umat-Nya saja yang mau berusaha untuk memperoleh keberkahan tersebut.
Menjauhkan dari Penyakit
Sakit dan sehat adalah dua kondisi bertolak belakang yang sama-sama datangnya dari Allah.
Jika kita meminta kepada Allah untuk dijauhkan dari penyakit, niscaya kuasa Allah untuk mengabulkan kapan pun permintaan kita.
Meminta sehat bisa dilakukan dengan membaca bacaan qunut.
Sebagai Pelindung
Allah taala adalah sebaik-baiknya pelindung bagi seluruh umat manusia. Allah itu Zat Yang Maha Berkasih Sayang.
Di dunia Allah tidak memilih-milih umat manusia, semua dikasihi, baik yang beriman maupun yang tidak.
Di akhirat, Allah memberikan ganjaran nikmat kepada umat-Nya yang taat.
Jangan salah kaprah, sehingga bacaan qunut ini menjadi tulisan yang kamu anggap sebagai jimat. Segala bentuk pertolongan datangnya dari Allah SWT.
Sebagai Petunjuk
Manfaat doa qunut yang dijalankan sesuai sunnah lainnya adalah sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia.
Kita sebenarnya sudah dibekali petunjuk berupa Al-Quran, namun tidak sedikit yang lupa akan hal tersebut.
Untuk itu, banyak kajian yang mengingatkan akan perintah dan larang Allah di muka bumi.
Pembacaan qunut dalam beberapa waktu sholat bisa menjadi salah satu upaya untuk menemukan petunjuk dari Allah SWT.
Lupa Doa Qunut, Gimana ya?
Bagaimana kalau lupanya adalah lupa membaca qunut? Apa yang harus dilakukan?
Orang yang lupa membaca qunut di waktu yang telah ditetapkan harus melaksanakan sujud sahwi.
Sujud sahwi ini dilakukan tepat sebelum salam.
Namun, jika sebelum salam juga masih lupa, bisa dilaksanakan segera setelah salam.
Solusi Doa Qunut jika Berjamaah
Qunut yang dibaca oleh imam dan makmum memiliki sedikit perbedaan.
Jika imam membaca qunut dengan akhiran naa maka tatkala kamu sholat sendiri bacaannya diubah jadi nii.
Naa memiliki makna jamak, yakni kami.
Imam mewakili seluruh jamaah sehingga berdoa untuk orang banyak.
Sementara jika kamu sedang sholat munfarid atau sholat sendirian maka bacaan qunut diganti menjadi nii.
Nii ini memiliki makna objek tunggal.
Artinya, kamu berdoa untuk diri sendiri.
Fakta di lapangan menyatakan bahwa dalam pelaksanaan sholat Subuh, tidak semua orang membaca doa qunut tatkala i’tidal.
Namun, bukan tidak mungkin sebab perbedaan ini membuat imam dan makmum yang berbeda ini ada dalam satu jamaah sholat.
Lantas, bagaimana solusinya jika imam membaca doa qunut, sementara kamu tidak? Atau sebaliknya.
Berikut solusi yang bisa dilakukan:
Imam
Usut punya usut, ketika menjadi imam, kamu tetap dianjurkan membaca qunut, namun doa itu dibaca sebagai pengganti bacaan i’tidal.
Kenapa bacaan i’tidal harus diganti qunut tatkala sholat berjamaah?
Karena hukum qunut itu sunnah ab’adl, sementara sunnah hai’at ialah hukum membaca bacaan i’tidal.
Makmum
Solusi untuk makmum terkait pembacaan qunut adalah:
- Sujud sahwi.
- Mufaroqoh.
- Membaca qunut singkat, mencakup pujian dan istighfar saja.
Kamu termasuk golongan yang mana dalam pembacaan qunut?
Mana pun mazhab ulama yang menjadi pedoman kamu dalam menjalankan ibadah, sepatutnya tidak ada hal yang menjadikan konflik.
Terlebih jika permasalahan disebabkan oleh waktu pembacaan doa qunut dalam sholat.