Apakah kamu pernah harus melakukan sesuatu yang penting, yang berkaitan dengan pengambilan dokumen yang sifatnya pribadi tetapi tidak bisa dilakukan karena berhalangan hadir.
Jika hal itu terjadi maka Kamu harus membuat surat kuasa, yang isinya merupakan pemberian wewenang pada orang yang dipercaya.
Ada banyak contoh surat kuasa yang bisa menjadi referensi.
Penggunaan surat kuasa biasanya diperlukan dalam hal pengurusan surat-surat berharga seperti BPKB, STNK atau bahkan pengambilan uang.
Biasanya surat berharga ini tidak dapat diambil begitu saja, jika bukan oleh orang yang bersangkutan atau yang nama/fotonya tertera pada surat berharga tersebut.
Untuk itu, Kamu akan membutuhkan orang yang dipercaya dengan menyerahkan surat kuasa.
Pengertian Surat Kuasa
Apakah Kamu masih merasa awam dengan arti surat kuasa?
Surat yang di dalamnya terdapat penjelasan tentang memberikan wewenang/kuasa, dari pihak yang satu ke pihak penerima wewenang tersebut adalah surat kuasa.
Yang dimana, pihak penerima ini memang sudah diberi kepercayaan oleh pihak pemberi wewenang, saat ia tidak dapat melakukan tugasnya atau berhalangan hadir karena suatu hal.
Untuk mengambil surat berharga atau dokumen tertentu, diperlukan orang yang dipercaya oleh pemberi wewenang.
Surat kuasa ini dibagi menjadi dua macam yaitu formal dan non formal.
Secara garis besarnya, pembuatan surat kuasa non formal adalah untuk mengurusi hal-hal yang sifatnya tidak resmi dan hal-hal yang tidak terlalu pribadi.
Kegunaan Surat Kuasa
Fungsi dan kegunaan dari surat kuasa ini, pada umumnya adalah bukti pernyataan yang dibuat oleh pemberi wewenang kepada pihak penerima yang di dalamnya juga terdapat hak dan kewajiban yang harus dilakukan, yang sudah tertera di dalam surat kuasa tersebut.
Pihak penerima wewenang atau kuasa ini, disebut juga sebagai wakil dari pemilik kuasa dalam mengambil sesuatu yang ia perintahkan.
Semua hal yang harus dilakukan dalam pengambilan barang/uang tersebut sudah dijelaskan dengan detail di dalam surat kuasa.
Jenis Surat Kuasa
Perlu kamu ketahui juga, bahwa surat kuasa ini dibagi lagi menjadi beberapa macam yang dilihat dari tujuannya masing-masing.
Berikut penuturannya :
1. Surat Kuasa Perorangan
Merupakan jenis surat kuasa yang dibuat oleh seseorang, yang dalam hal ini adalah pihak pemberi kuasa/wewenang yang kemudian diberikan kepada orang lain yang menjadi pihak penerima dalam melakukan segala hal yang berkaitan dengan kepentingan si pemberi wewenang/kuasa tersebut.
Contohnya :
- Surat kuasa pengambilan gaji pensiun
- Surat kuasa pengambilan barang berharga
- Surat kuasa pengambilan dokumen/data kependudukan
2. Surat Kuasa Kedinasan
Sesuai dengan namanya, maka surat kuasa ini dibuat oleh lembaga/instansi/pemerintah pada pegawainya yang memiliki suatu jabatan tertentu.
Yang dimana si pegawai diharuskan melakukan sesuatu, yang berkaitan dengan kepentingan dari lembaga/instansi/pemerintah tersebut.
Contohnya :
- Surat dinas pemberitahuan cuti bersama
- Surat dinas workshop media sosial ke sekolah
- Surat dinas luar kota pada perusahaan swasta
3. Surat Kuasa Istimewa
Surat kuasa istimewa adalah surat kuasa yang biasanya diberikan pada pihak penerima dalam mengambil suatu hal/kuasa tertentu.
Contohnya saat Kamu ingin menyelesaikan persoalan yang ada kaitannya dengan hukum atau pengadilan, sehingga memerlukan peran pengacara atau kuasa hukum.
Ciri-Ciri Surat Kuasa
Ciri/karakteristik dari surat kuasa ini juga menjadi pembeda dengan jenis surat yang lainnya.
Berikut ciri-cirinya :
- Harus dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dan ditulis dalam bahasa baku dalam bahasa Indonesia.
- Isinya adalah sebuah pernyataan dalam hal mengalihkan kekuasaan/wewenang dari dirinya sendiri pada orang lain, atau dari perusahaan ke pihak perorangan dalam mengurus suatu hal tertentu.
- Menggunakan kata dan juga bahasa yang padat, jelas peruntukannya, dan singkat saja.
Cara Mencabut Surat Kuasa
Pencabutan surat kuasa bisa saja terjadi, biasanya pencabutan ini terjadi pada surat kuasa istimewa.
Misalnya ketika kamu sudah tidak memiliki kecocokan lagi dengan kuasa hukum, pada saat kamu sedang mengurusi suatu masalah yang berhubungan dengan hukum/pengadilan maka kamu dibolehkan mencabut kuasa dari pengacara atau kuasa hukum yang sudah Kamu tunjuk sebelumnya.
Pencabutan surat kuasa ini bisa dilakukan dengan tegas atau bisa juga secara diam-diam saja.
Cara yang tegas yaitu dengan membuat surat pencabutan secara tertulis, atau meminta surat kuasa yang sebelumnya untuk dikembalikan.
Sedangkan untuk cara diam-diam bisa dilakukan, jika penerima telah penunjuk kuasa hukum yang baru.
Tetapi dalam hal pencabutan kuasa yang dilakukan oleh satu pihak saja, ada hal-hal yang harus diperhatikan. Seperti :
1. Lakukan Pencabutan dengan Terbuka
Pencabutan secara terbuka ini akan memberi perlindungan hukum untuk si pemberi kuasa/wewenang, atas tindakan kuasanya pada pihak yang lain.
Karena jika proses pencabutan ini tidak dilakukan dengan terbuka, maka seluruh tindakan hukum yang dilakukan oleh kuasa dengan pihak yang ketiga akan tetap mengikat kepada pihak pemberi kuasa itu sendiri.
2. Perbuatan Melawan Hukum
Seluruh tindakan yang dilakukan oleh pihak pemegang kuasa, yang terhintung sejak tanggal pencabutan akan menjadi perbuatan yang dianggap melawan hukum.
Cara Membuat Surat Kuasa dan Bagian-bagiannya
Ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan, dalam membuat surat kuasa.
Supaya surat yang kamu buat isinya jelas, tidak bertele-tele dan sesuai dengan aturan yang ada. Berikut penjelasannya :
- Untuk surat kuasa perorangan, dibuat karena pihak pemberi kuasa memang benar-benar tidak bisa melakukan keperluan tertentu, serta menunjuk seseorang sebagai pihak penerima kuasa dengan berdasarkan pada kepercayaan dengan tidak ada unsur paksaan.
- Dalam surat kuasa perorangan tidak dibutuhkan nomor surat, sedangkan pada jenis surat kuasa instansi harus dicantumkan nomor.
- Untuk jenis surat kuasa pengambilan uang, gaji pensiun, ataupun honorarium, sebaiknya diberikan kepada orang atau kerabat dekat saja. Atau setidaknya pada orang yang benar-benar dipercaya oleh si pemberi kuasa. Yang dalam hal ini, tidak harus menggunakan materai atau kertas segel. Kecuali memang ada aturan tentang penggunaan materai tersebut.
- Orang yang tergolong sudah dewasa, sehat secara jasmani dan juga rohani bisa menjadi pihak pemberi dan penerima kuasa.
- Menyebutkan identitas pribadi seperti misalnya nama, alamat, pekerjaan dan sebagainya harus secara jelas.
- Harus ada kejelasan maksud serta tujuan dari dibuatnya surat tersebut dan juga masa berlaku surat kuasa tersebut.
- Cantumkan juga tempat serta tanggal kapan surat tersebut dibuat.
- Sebuah surat kuasa akan disebut sah apabila surat tersebut sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak.
- Khusus bagi surat kuasa dalam hal kedinasan harus terdapat cap stempel dari instansi/lembaga/organisasi yang bersangkutan.
Contoh Surat Kuasa
Untuk lebih jelasnya mengenai surat kuasa, maka simaklah contoh surat kuasa yang akan kami jabarkan kembali satu per satu.
Berikut penuturannya :
1. Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Surat Kuasa Pengambilan BPKB Motor
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Deana Saputra
TTL : Solo, 20 Juni 1985
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Komp Griya Asri Raya No 21 Solo
Dengan surat ini memberikan kuasa kepada :
Nama : Lita Pertiwi
TTL : Solo 12 Januari 1990
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
Alamat : Komp Griya Asri Raya No 21 Solo
Untuk mengambil Surat BPKB Motor dengan rincian berikut ini :
Atas Nama : Deana Saputra
Merk Motor : Honda Beat
Warna : Putih
No Rangka : MKL26532612
Tahun : 2016
CC Motor : 250 cc
No Polisi : GK5645356LU
No Mesin : GY3726237KL
Demikian surat ini saya buat dalam kondisi sadar dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Solo, 24 Januari 2020
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
Materai 6000
Deana Saputra Lita Pertiwi
2. Surat Kuasa Khusus Registrasi Pajak Perusahaan
PT NAMOTO
Jl Agung Sentosa Makmur No 54 Bandung
Tlp (022) 746 2346 Fax (022) 746 2347
Website : www.namotoutama.com Email : [email protected]
SURAT KUASA KHUSUS
No : 17/Sku/KJGM/VII/15
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Madelaine Rissa
Jabatan : Manajer Supervisor
No KTP : 3958475845
Alamat : Jl Timur Raya No 56 Bandung
Memberikan kuasa kepada :
Nama : Eriz Suhendar
Jabatan : Staf Administrasi
No KTP : 938549758475
Alamat : Jl Pejuang Selatan No 45 Bandung
KHUSUS
Untuk pemberi kuasa serta atas nama pemberi kuasa, mewakili PT Namoto dalam mengurus registrasi e-filing pajak perusahaan. Di Kantor Pajak KPP Pratama Bandung Barat Jl Angsa No 67 Bandung.
Demikianlah surat kuasa ini dibuat dengan sebaik-baiknya.
Bandung 15 Februari 2020
Yang Memberi Kuasa,
Madelain Rissa
3. Surat Kuasa Tanah
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Gilang Sukma
Pekerjaan : Wiraswasta
No KTP : 2984397483
Alamat : Perum Murni Lestari Blok A No 1 Bandung
Dengan ini menyatakan, bahwa karena kesibukan pekerjaan yang tak bisa dihindari maka dengan surat ini memberikan kuasa kepada :
Nama : Elena
Pekerjaan : Freelance
No KTP : 28737463746
Alamat : Jl Purnawirawan 9 No 89 Bandung
Mewakili dan juga bertindak secara khusus pada pemberi kuasa dalam menjual sebidang tanah dengan luas 500 M2 yang lokasinya di Jl Sedang Mamun No 78 Bandung.
Yang sesuai dengan sertifikat yang terlampir, dengan harga dan juga syarat yang sudah ditetapkan oleh penerima kuasa.
Menerima segala jenis dokumen berharga seperti misalnya kwitansi. pembayaran penjualan tanah serta bukti kepemilikan atas nama Weda Surya.
Membela segala kepentingan pemberi kuasa.
Semua hal yang (mungkin) ditimbulkan kuasa ini dengan sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya.
Bandung 8 November 2018
Pihak Pertama
Gilang Sukma
4. Surat Kuasa Pengambilan Gaji
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Gina Sariningsih
Pekerjaan : Manajer Keuangan
Dengan ini, memberikan kuasa penuh kepada :
Nama : Reisya Lestari
Pekerjaan : Staf Keuangan
Untuk mengambil gaji seluruh pegawai periode Bulan Mei 2019.
Demikian surat kuasa ini, saya harap semua yang berkepentingan di sini memaklumi adanya.
Jakarta, 7 Mei 2017
Pemberi Kuasa
Gina Sariningsih
5. Surat Kuasa Pengambilan Ijazah
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Mukti Gunawan
No KTP : 389478347
Alamat : Jl Melong Raya No 23 Bandung
Disebut sebagai PIHAK PERTAMA, yang memberi wewenang/kuasanya kepada :
Nama : Sastra Jingga
No KTP : 948594758
Alamat : Jl Gangsing Timur No 45 Bandung
Disebut sebagai PIHAK KEDUA untuk mengambil ijazah asli dan juga transkrip nilainya secara lengkap.
Dilengkapi dengan foto copy yang sudah dilegalisir dan dibubuhkan tanda tangan.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya.
Bandung, 17 Agustus 2019
Yang Memberi Kuasa,
Mukti Gunawan
6. Surat Kuasa Pengambilan Uang
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Leila Tiara
Pekerjaan : Karyawan Swasta
No KTP : 9284394738
Alamat : Komp Madina Raya Asri Blok B No 34 Jakarta
Dengan surat ini, memberikan kuasa penuh kepada :
Nama : Irawati
Pekerjaan : Staf Produksi
No KTP : 9341243432
Alamat : Gg H.Ibrahim No 119 Jakarta
Untuk mengambil uang tunai sebesar Rp.35.000.000,- (Tiga puluh lima juta rupiah) pada rekening Bank Budidaya miliki saya pribadi, dengan data berikut :
No Rekening : 392473874387
Atas Nama : Leila Tiara
Nama Bank : Bank Budidaya
Setiap resiko yang terjadi di kemudian hari menjadi tanggung jawab saya.
Demikian surat ini saya buat tanpa paksaan dan dengan kesadaran diri.
Jakarta, 8 Desember 2015
Pihak Pemberi Kuasa
Lelili Tiara
7. Surat Kuasa Ahli Waris
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, adalah ahli waris dari Almarhum Rohim Mulyana :
Nama Lengkap : Yudi Setiawan
No KTP : 9587458745
Tempat, Tanggal Lahir : Bandung 17 Juni 1980
Pekerjaan : Karyawan Bank
Hubungan dengan Almarhum : Anak Kandung
Alamat Lengkap : Jl Pencitraan V No 90 Bandung
Nama Lengkap : Dini Aminarti
No KTP : 21435425454
Tempat, Tanggal Lahir : Bandung 8 Oktober 1985
Pekerjaan : PNS
Hubungan dengan Almarhum : Anak Kandung
Kami sebagai pihak pemberi kuasa. Ingin memberikan kuasa kepada :
Nama : Diana Ekawati
Alamat : Jl Pulungan VIII No 900 Bandung
No KTP : 7564548735843
Sebagai penerima kuasa.
Bersama dengan pemberi kuasa sebagai ahli waris dari Saudara Rohim Mulyana.
Sesuai dengan yang tertera di Pengadilan Agama Negeri Bandung. No 934859 untuk melakukan penjualan harta warisan yang bentuknya rumah (tanah dan bangunan) yang juga tercantum dalam SHM No 35243 dengan alamat Jl Air Suci Wilangan No 22 Bandung atas nama saudara Yudi Setiawan.
Pihak pemberi kuasa berhak melakukan tindakan yang lainnya yang berkaitan dengan hukum (bila diperlukan) dengan diberikannya kuasa tersebut.
Demikian surat ini dibuat dalam kondisi sadar dan dengan sebaik-baiknya.
Bandung, 9 Maret 2019
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
(Yudi Setiawan) (Dini Aminarti) (Diana Ekawati)
8. Surat Kuasa Jual Beli Tanah
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Idayani Mutiara
TTL : Jakarta 5 April 1987
Pekerjaan : Karyawan Bank
NIK : 92137787483
Alamat : Komp Griya Sari Indah Blok B No 8 Jakarta
Memberikan kuasanya kepada :
Nama : Menik Mulyanti
TTL : Jakarta 8 September 1990
Pekerjaan : Karyawan Bank
NIK : 36254347346
Alamat : Jl Burung Camar II No 12 Jakarta
Untuk mengurus segala hal yang berkaitan dengan jual beli tanah, dalam hal persyaratan serta harga yang sudah ditentukan oleh penerima kuasa. Atas sebidang tanah dengan SHM (Sertifikat Hak Milik) No 0283923.
Dengan luas 1000 m2 (seribu meter persegi) yang lokasinya di Gg Mergosari V No 189 Jakarta.
Pelimpahan kuasa ini akan menjadi tanggung jawab saya secara penuh. Demikian surat kuasa ini dibuat, tanpa paksaan dari manapun dan dengan kesadaran penuh.
Jakarta 28 Oktober 2019
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
Materai 6000
Idayani Mutiara Menik Mulyanti
9. Surat Kuasa Pribadi
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Olivia Wijaya
No KTP : 38947392847832
Jabatan : Direktur PT Maju Sentosa
Alamat : Jl. Girang Raya II No 909 Bandung
Bersama surat ini, mewakili PT Maju Sentosa yang berlokasi di Jl Bungur V Bandung. Memberikan kuasa kepada :
Nama : Edin Haryono
No KTP : 291839748343434
Jabatan : Staf Produksi
Alamat : Jl Perwirangan No 88 Bandung
Untuk mengambil dokumen BPKB Mobil No 2153263. Dengan rincian :
Type : Honda Jazz
Tahun : 2017
Rangka : KLHN83743532635
Mesin : K2534523
Atas Nama : PT Maju Sentosa
Demikian surat ini dibuat dengan sebaik-baiknya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Yang Memberi Kuasa, Yang Menerima Kuasa,
Olivia Wijaya Edin Haryono
Direktur Utama Staff Produksi
10. Surat Kuasa Perwalian Dosen
SURAT KUASA
Nama : Muhamad Yamin
NIP : 94376273627
Program Studi : Pajak Penghasilan
Memberikan kuasa untuk perwalian dosen untuk memberikan materi pada mahasiswa kepada :
Nama : Rendy Ranafa
NIM : 945886
Dengan alasan karena dosen yang bersangkutan sedang berhalangan hadir, apabila terjadi kesalahan dalam hal perwalian ini maka dosen yang bersangkutan yang akan bertanggung jawab.
Demikianlah surat kuasa ini dibuat dengan sebaik-baiknya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Yang Diberi Kuasa Yang Memberi Kuasa
Materai 6000
Rendy Ranafa Muhamad Yamin
11. Surat Kuasa Pengambilan Paspor
SURAT KUASA
Nama : Elena Diana
No KTP : 9348545
Alamat : Jl Keling Barat V No 907 Jakarta
Sebagai PIHAK PERTAMA yang memberikan kuasa/wewenangnya kepada :
Nama : Liliani Sudirman
No KTP : 945849589
Alamat : Jl Moh Hata I No 345 Jakarta
Sebagai PIHAK KEDUA yang menerima kuasa/wewenang untuk mengambil paspor milik pihak pertama, dengan No 019723 yang telah selesai kepengurusan di Kedutaan Inggris yang berlokasi di Jl Merak Timur No 76 Jakarta.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebaik-baiknya.
Jakarta, 5 Januari 2020
Yang Memberi Kuasa, Yang Menerima Kuasa,
Elena Diana Liliani Sudirman
12. Surat Kuasa Bank
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Siska Erina
TTL : Surabaya 7 September 1985
Alamat : Jl Simpang Tiga No 45 Jakarta
No KTP : 8493758445
No TLP : 081254355436
Yang menjadi PIHAK PERTAMA, dan memberi kuasa kepada :
Nama : Lucki Perdana
TTL : Jakarta 18 Desember 1983
Alamat : Jl Simpang Tiga No 45 Jakarta
No KTP : 253452452
No TLP : 081923463374
Sebagai PIHAK KEDUA dan penerima kuasa.
Untuk mengurus segala hal yang berhubungan dengan ATM Bank Budidaya yang sudah terblokir.
Dengan rincian data berikut ini :
No Rekening : 234532535
Atas Nama : Siska Erina
Nama Bank : Bank Budidaya
Hal-hal yang disebabkan oleh pengalihan kuasa ini akan menjadi tanggung jawab pihak pertama sepenuhnya.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan baik dan benar.
Jakarta, 6 November 2019
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Lucki Perdana Siska Erina
13. Surat Kuasa Perpanjangan STNK
SURAT KUASA
Nama : Fajar Wiguna
TTL : Solo 24 April 1981
No KTP : 234524639858
Alamat : Jl Tuanku Imam Bonjol No 89 Solo
Memberikan kuasanya kepada :
Nama : Fani Indarti
TTL : Solo 19 Desember 1981
No KTP : 2874389485698
Alamat : Jl Tuanku Imam Bonjol No 89 Solo
Untuk mengurus perpanjangan STNK dengan rincian seperti berikut :
Nomor Polisi : AD 6467 KM
Nama Pemilik : Fajar Wiguna
Alamat : Jl Tuanku Imam Bonjol No 89 Solo
Spesifikasi : Sesuai dengan data yang tertera pada STNK
Demikian surat ini dibuat.
Solo 17 Maret 2019
Yang Diberi Kuasa
Fani Indarti
14. Surat Kuasa Pajak Motor
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Elsa Nabila
TTL : Bandung 7 Juli 1989
No KTP : 9576512321
Alamat : Jl Sembilan No 32 Bandung
Memberikan kuasa/wewenangnya kepada :
Nama : Deri Mulyadi
TTL : Garut 29 Agustus 1988
No KTP : 923898394
Alamat : Jl Sembilan No 32 Bandung
Untuk mengurusi pajak kendaraan bermotor dengan data berikut ini :
Atas Nama : Elsa Nabila
No Polisi : D 2534 GG
Merk/Type : Yamaha
No Rangka : MHG214335MKJ
No Mesin : RWE63254326
No BPKB : 3645236-G
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan baik dan benar.
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Deri Mulyadi Elsa Nabila
15. Surat Kuasa Grab Bike
SURAT KUASA
PIHAK PERTAMA :
Nama : Yudistira Andiawan
Alamat : Jl Melati Indah No 99 Jakarta
No KTP : 1352635643
Dengan ini memberikan kuasa untuk menggunakan kendaraan untuk angkutan online grab seperti berikut :
Merk : Yamaha
Jenis : Sepeda Motor
Tahun : 2017
No Polisi : B 9384 KL
Kepada PIHAK KEDUA :
Nama : Reva Ahmadiawan
Alamat : Jl Melati Indah No 123 Jakarta
No KTP : 13625436487
Demikian surat ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 29 Mei 2019
Pihak Kedua Pihak Pertama
Materai 6000
Reva Ahmadiawan Yudistira Andiawan
16. Surat Kuasa Ambil BPKB
SURAT KUASA
PIHAK PERTAMA :
Nama : Fina Andini
TTL : Bandung 7 Januari 1982
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl Kenanga Suci No 278 Bandung
PIHAK KEDUA :
Nama : Aldi Irianto
TTL : Bandung 12 September 1989
Pekerjaan : Pekerja Seni
Alamat : Jl Mutiara Binaran No 87 Bandung
Untuk mengambil BPKB Motor dengan spesifikasi berikut :
Atas Nama : Fina Andini
Merk Motor : Honda
Warna : Hitam
No Rangka : 934784657732
Tahun : 2014
CC Motor : 125 CC
No Polisi : D 908 IK
No Mesin : 25423214
Demikian surat ini saya buat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar. Bandung 19 Juni 2019
Pihak Pertama Pihak Kedua
Fina Andini Aldi Irianto
17. Surat Kuasa Pengambilan Gaji Pensiun
SURAT KUASA
PIHAK PERTAMA :
Nama : Indri Setiadi
No KTP : 32643756487
Pekerjaan : Pensiunan PNS
Alamat : Jl Bidara II No 902 Jakarta
PIHAK KEDUA :
Nama : Bunga Lestari
No KTP : 1254365464
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Komp Griya Laya Indah Blok C No 88 Jakarta
Pihak pertama memberi kuasa kepada pihak kedua untuk melakukan pengambilan dana pensiun atas nama Indri Setiadi, sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) No Rek : 324632878288 Bank Budidaya.
Demikianlah surat ini dibuat dengan baik.
Jakarta, 18 Maret 2019
Pihak Pertama Pihak Kedua
Indri Setiadi Bunga Lestari
18. Surat Kuasa Tergugat
SURAT KUASA
PIHAK PERTAMA
Nama : Fahri Wisnu
Pekerjaan : Karyawan Bank
Alamat : Komp Bunaran Indah V Blok K No 12 Jakarta
Memilih hukum hukum di kantor kuasanya, dengan memberikan kuasa kepada :
Rio Dewanto, S.H.M.H
Dimas Anggara, S.H
Para Advokat dari Kantor Pengacara Delima dengan alamat Jl Puri Sukma No 55 Jakarta, baik secara bersamaan atau sendiri menjadi penerima kuasa dari pihak pertama.
Atas nama pihak pertama yang disebut tergugat yaitu Fahri Wisnu, di Pengadilan Negeri Jakarta yang terdaftar dalam perkara No 56BGH/2019/PN.Jakbar tanggal 22 November 2019 tentang pencemaran nama baik dalam melawan Sherin yang menjadi penggugat.
Pejabat sipil yang terkait dengan perkara itu, akan mengajukan permohonan yang dibutuhkan, mengajukan serta menandatangani jawaban, mendengarkan putusan, menjalankan perbuatan, mengajukan banding, mengadakan perlawanan kembali, dan segala sesuatu yang yang dianggap penting atau harus dilakukan oleh penerima kuasa.
Surat kuasa ini juga bisa dialihkan pada orang lain, dengan hak-hak yang tegas menurut hukum dan syarat yang lainnya yang sudah ditetapkan di dalam Undang-undang.
Jakarta, 12 April 2019
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
Fahri Wisnu Rio Dewanto S.H.M.H
19. Surat Kuasa Hak Asuh Anak
SURAT KUASA
PIHAK PERTAMA
Nama : Andika Geri Sutyanto
Usia : 40 Tahun
Pekerjaan : Manajer Marketing
PIHAK KEDUA
Nama : Renata
Usia : 37 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Untuk menyerahkan surat pernyataan hak asuh anak dengan detail berikut :
Nama Anak : Sarah Wildanti
Umur : 14 Tahun
Alamat : Jl Kembang Asri No 56 Jakarta
Surat ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan dari siapapun.
Pihak Pertama Pihak Kedua
Andika Geri Sutyanto Renata
Dari sekian banyak contoh surat kuasa dan jenis surat kuasa yang ada, contoh yang kami sebutkan di ataslah yang paling banyak digunakan.
Kamu bisa membuat surat kuasa yang lain yang mungkin diperlukan, dengan inti dari isi surat yang kurang lebih sama.
Semoga informasi ini berguna!